Diskominfo Nyatakan Informasi Yang Dipost Akun FB Nusa Cendana ID terkait “Temuan BPK NTT Rp40 Atas Pengelolaan Keuangan Pemkot Adalah “HOAX”
Kupang, TopNewsNTT.Com|| Pemerintah Kota Kupang lewat Dinas Kominfo Kota Kupang kembali merilis penegasan berita HOAX yang diedarkan Akun FB Nusa Cendana ID terkait temuan BPK NTT atas pengelolaan Keuangan Pemkot Kupang tahun 2005-2026 mencapai Rp40 miliar tanpa ada penjelasan apappun.
Penegasan tersebut dinyatakan oleh Kadis Kominfo Kota Kupang Ariantje M. Baun, SE., M.Si lewat grup WA Diskominfo Kota Kupang pada Rabu, 22 April 2026 pukul 23.03 wita dengan narasi:
“Beredar Postingan dari akun FB NUSA Cendana ID yang menyebutkan temuan BPK NTT atas pengelolaan keuangan Pemkot Kupang Tahun 2005-2026 mencapai Rp40 miliar, tanpa ada penjelasan lanjutan apapun.
FAKTANYA :
Inspektur Inspektorat Kota Kupang, Frengky Amalo, menyatakan informasi yang beredar menyesatkan karena tidak menyertakan informasi lanjutan. Angka tersebut adalah total temuan akumulatif periode 2005–2026 (21 tahun), di mana ± Rp21 Miliar telah selesai ditindaklanjuti dan sisanya sedang ditindaklanjuti dan dalam proses pengembalian.
Sesuai Peraturan BPK No. 2/2017 dan UU No. 15/2004, sisa temuan tidak hilang namun sebagian dapat diusulkan hapus (Status 4) jika pihak yang bertanggung jawab telah meninggal dunia/ dinyatakan pailit/tidak bisa ditemukan domisilinya di Kota Kupang.
*Selengkapnya Baca Caption di bawah !!*👇👇
https://www.instagram.com/p/DXbc3kXEV60/?igsh=MW84YWVsc2cweXJhZw== (**)
Rilis