Demo Bawa seribu Pick Up dan Tuntut Ditemui Gubernur NTT, Komunitas Sopir dan Cipayung Plus Minta Cabut Edaran
NTT,TopNewsNTT.Com||Komunitas Sopir Pick Up dan Organisasi Cipayung Plus Kupang kembali melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur NTT membawa seribu lebih pick beserta para sopir dan keluarga pada (Senin, 4 Agustus 2025).
Para pendemo disambut oleh aparat Kepolisan Polda NTT, Polresta Kupang dan Kabupaten Kupang dan Pol.PP NTT.
Kapolresta Kupang Kota Kombespol.Djoko Lestari bersama Wakil Gubernur NTT Johanis Asadoma menerima para pendemo di depan gerbang kantor.
Korlap Cipayung mengatakan tujuan aksi damai adalah menuntut pemerintah NTT mencabut Edaran Gubernur 26 Juli 2025 yang membatasi jumlah penumpang, pick up hanya boleh mengangkut penumpang 5 orang yang membawa barang masuk kota Kupang, sementara penumpang tanpa barang harus turun di terminal antar kota. Mereka meneriakkan bahwa aturan membolehkan mengangkut 5 penumpang namun di lapangan mereka di suruh menurunkan 3 penumpang dan hanya boleh membawa dua penumpang.
Selain menuntut gubernur Melki Laka Lena harus hadir menerima, mendengar dan meloloskan tuntutan mereka. Jika tidak maka mereka akan menduduki kantor gubernur selama semninggu. Nampak dalam pick up mereka sudah menyiapa puluhan dos air mineral dan makanan.
Kapolresta Djoko Lestari dan Wakil Gubernur NTT sudah mencoba mengajak dialog namun tak dihiraukan dan mencoba mengarahkan mereka namun, para pendemo mengabaikannya.
Kapolresta dalam upayanya meminta agar para pendemo boleh meneruskan orasi dan unjuk rasa namun diminta agar tertib, tidak.mengungkapkan kalimat provokasi, dan jangan melakukan anarkis.
Sementara Wakil gubernur Joni Asadoma dalam upaya mengatakan dirinya adalah wakil pemerintah, namun jika para aksi massa tidak ingin dirinya maka akan diusahakan gubernur hadir menemui mereka.
“Silahkan lakukan orasi tapi tertib dan jangan timbulkan anarkis dan pengrusakkan. Jika melalukannya akan dilakukan tindakan hukum. Yang kemarin terjadi masih kami maafkan tapi jika tidak maka akan ditindak secara hukum.” Tegasnya kepada para pendemo yang disambut teriakan.
Kepada media wakil gubernur Joni Asadoma, menyatakan, “Keputusan dalam edaran sudah diberikan solusi terbaik yang merupakan keputusan pemerintah pusat. Jadi itu sudah sesuai aturan. Misalnya membebaskan mereka masuk ke dalam kota tapi hanya lima penumpang dengan membawa barang, sementara penumpang tanpa barang harus turun dan naik angkot. Itu saja penumpang lima orang sudah menyalahi aturan sementra aturan UUD bagi pick up hanya boleh membawa dua penumpang dan pick up hanya dua sementara kami bolehkan lima tapi mereka meminta 8 penumpang. Kita harus berlaku adil bagi para sopir angkot. Ini demi keadilan dan pemerataan pendapatan dan demi keamanan dan ketertiban. Karena jika para sopir angkot tidak mendapat penumpang mereka akan lakukan demo. Jika mereka mau demo 1 minggu silahkan asal tidak terjadi anarkis dan pengrusakkan yang merugikan negara dan masyarakat.” Jelas Wagub.
Ia juga menekankan bawha pemerintah tidak bisa merubah kebijakam yang ada karena akan melanggarkan aturan.
“Peruntukkan pick sendiri untuk barang bukan orang, namun kami membolehkan lima penumpang seharusnya sudah adil. Perlu dicatat, para sopir dari Baun selama ini sudah melakukan sesuai aturan. Ini hanya para sopir dari Oesao dsktrnya. Jadi kami akan berupaya melalukan dialog dengan perwakilan komunitas sopir dan Cipayung agar bisa paham pada aturan yang berlaku.” Tegas wagub NTT.
Sampai berita ini dipublikasi para sopir.masih lakukan orasi.|| jbr
