Bupati Herybertus G.L Nabit,S.E, M.A Tandatangani Deklarasi Kabupaten Manggarai Menuju KLA

RUTENG, TOPNewsNTT|| Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit,S.E,M.A hadir dalam acara Deklarasi Manggarai Menuju Kabupaten Ramah Anak bertempat di Aula Manggarai Convention Centre (MCC), Ruteng (Kamis, 28/10).
Bupati Manggarai dalam sambutannya menyampaikan bahwa moment itu merupakan tonggak untul mencapai tujuan kabupaten Manggarai untuk mendapat status Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Kabupaten Layak Anak berarti kita diperintahkan supaya mempertimbangkan kebutuhan dan hak anak-anak kita tidak hanya pada tingkat kabupaten, tetapi juga sampai tingkat desa dan kelurahan. Karena itu dibawah koordinasi para camat yang juga hadir pada hari ini, diminta untuk menyesuaikan dan menyatukan konsep berpikir kita akan bersama-sama menyusun dokumen selalu melaksanakan apa yang susah diucapkan itu.” Katanya.
Bupati Hery Nabit menyampaikan bahwa ada lima klaster hak anak yang harus dipenuhi untuk mencapai tujuan tersebut. Pertama : hak sipil dan kebebasan, anak-anak seharusnya mendapat kemudahan pemenuhan hak-hal sipil dalam hal ini adalah administrasi kependudukan. Kedua : lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.
“Semua individu dalam rumah sudah saatnya hadir untuk kebutuhan anak. Bawa mereka secara bersama ke ruangan doa, ke tempat rekreasi, jangab biarkan anak dibesarkan oleh teknonlogi semata-mata, ciptakan ruang yang baik agar mereka tumbuh sebagai pribadi merdeka.” Terangnya.
Ketiga : kesehatan dasar dan kesejahteraan, kebutuhan yang harus dipenuhi pada anak adalah pemenuhan gizi sejak dalam masa dalam kandungan sampai dengan anak memasuki masa remaja.
“Hindarkan anak dari diskrimasi maupun tekanan psikologis (orangtua maupun pengasuh) mulai melatih diri untuk menghargai pendapat anak. Ketika anak tidak dapat mengemukakan pendapatnya dalam keluarga, maka kita tidak bisa berharap dia mengemukakan pendapatnya diluar lingkungan keluarga.” Ujar Bupati.
Keempat : pendidikan, pemanfaatn waktu luang dan kegiatan budaya. Dan kelima : hak perlindungan khusus.
“Karena itu, maka perlu memberi ruang bagi potensi dan bakat anak dalam berbagai kegiatan seperti pendidikan musik, olahraga, bela diri, seni lukis, patung dan berbagai kursus maupun pendidikan lainnya.” Jelas Bupati Hery lagi.
Sementara dalam kesempatan lain, Kepala Dinas P2KBP2A, Silvanus Hadir menyampaikan bahwa tahun 2021 ini Manggarai telah mencatat sejarahnya dengan mendeklarasikan diri menuju Kabupaten Layak Anak
“Ini cukup langka di NTT. Karena di NTT baru kota Kupang yang mendapat penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.” Ujarnya bangga.
Kadis P2KBP3A menambahlan bahwa kabupaten Manggarai telah menyelesaikan beberapa langkah untuk mencapai tujuan ini, antara lain : sosialisasi Kabupaten Layak Anak, SK Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, serta menyusun konsep rancangan peraturan Kabupaten Manggarai tentang kabupaten Layak Anak.
Dirinya juga menyampaikan terima kasihnya kepada Wahana Visi Indonesia dan Bunda PAUD Manggarai karena telah berperan besar dalam pergerakan ini.
Bupati Hery di sisi lain mengatakan bahwa, pemenuhan hak anak tertuang dalam Visi “Adil” dalam Visi-Misi Bupati : Manggarai yang Maju, Adil dan Berdaya Siang : bahwa setiap anak berhak mendapat perlakuan yang adil, dihargai hak-hak dasarnya.
Dirinya juga meminta agar lembaga-lembaga yang tersedia harus memahami perannya dalam menuju Kabupaten Layak Anak.
Bupati Manggarai kemudian menandatangani deklarasi Kabupaten Manggarai menuju KLA. Dirinya juga memberikan waktunya untuk berdialog dengan perwakilan anak-anak.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Unsur Forkopimda Kabupaten Manggarai, Para Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai, Pimpinan NGO di Manggarai, Tokoh Masyarakat, para jurnalis dan pementas pertunjukkan. Mereka turut mengambil bagian dalam penandatanganan komitmen Kabupaten Manggarai menuju KLA.|| juli br
Sp forkopim.setda kab.mamggarai