BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan di Masa Libur Lebaran
Jakarta, TOPNewsNTT||Peserta Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa
mengakses pelayanan khususnya yang
berkaitan dengan kebutuhan administrasi
kepesertaan JKN di masa libur lebaran.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron
Mukti mengatakan akses pelayanan sangat
terbuka bagi peserta di saat masa libur
lebaran tahun 2023.
Ghufroemastikan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta.
“Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur lebaran. Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara,” kata Ghufron.
Untuk dapat mengakomodir berbagai
kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga
menerapkan piket layanan khusus di kantor
cabang.
Piket layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Layanan tersebut dimulai pada periode 19 -21 April 2023 dan 24 -25 April 2023 pukul 08.00 -12.00 waktu setempat.
Selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN.
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga melayani
peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit
melalui aplikasi Mobile JKN.
Selain pelayanan di kantor cabang, Ghufron mengatakan peserta juga dapatmemanfaatkan layanan digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN, seperti Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melaluiWhatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.
Selanjutnya, untuk lebih menjangkau masyarakat dalam membuka akses layanan,
BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan
layanan jemput bola melalui Mobile Customer
Service (MCS). Layanan tersebut hadir di
berbagai lokasi yang ramai dikunjungi oleh
masyarakat.
Dalam masa libur lebaran, Ghufron menambahkan peserta dapat mengakses
layanan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama (FKTP). Apabila peserta berada di
luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar.
Menurutnya, apabila peserta dalam kondisi
kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas
kesehatan wajib memberikan pelayanan
kesehatan kepada peserta.
“Apabila peserta mengalami kendala saat
mengakses layanan di fasilitas kesehatan,
mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penganan Pengaduan (PIPP).
Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga
telah menghadirkan Petugas BPJS SATU!
(Siap Membantu) untuk mempermudah dalam
mengakses informasi pelayanan. Bukan hanya
itu, apabila peserta menemukan kendala di
rumah sakit, peserta juga dapat menghubungi
Petugas BPJS SATU!,” tambah Ghufron.
Sementara itu, selama libur lebaran untuk
pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB)
ketentuan tetap mengacu pada kebijakan
pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal
pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur
lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan
menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum
persediaan obatnya habis.
“Kini, peserta juga dapat dengan mudah
mengakses layanan kesehatan. Cukup dengan
menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta bisa mendapatkan pelayanan di
fasilitas kesehatan. Sudah tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN saat berobat dan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia,” tambah Ghufron.
Begitu juga untuk mengoptimalkan sistem teknologi dan Informasi selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan tim Posko Terpadu SiagaRamadhan dan Idul Fitri (POSKO RAFI).
Nantinya, tim tersebut akan melakukan
pemantauan terhadap sistem teknologi
informasi dalam pelayanan, penaganan
kendala sistem, menjaga perlindungan data
pribadi hingga keamanan siber dari upaya akses ilegal.
Ghufron menambahkan, guna memastikan peserta JKN maupun masyarakat luas dapat menjalani mudik lebaran dengan nyaman, BPJS Kesehatan juga akan menghadirkan Posko Mudik di lima titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik.
Lima Posko Mudik tersebut yaitu Terminal Pulo
Gebang Jakarta, rest area tol Cikampek Km 57,
rest area tol Ungaran Km 429, Terminal
Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta
Makassar dan Posko Arus Balik terdapat di rest
area Banjaratma Km 260B Brebes.
Di posko mudik tersebut, pemudik bisa
mendapatkan layanan yang disiapkan oleh
BPJS Kesehatan seperti konsultasi kesehatan, pijat relaksasi, pemeriksaan kesehatan,
penyediaan obat-obatan, pemberian tindakan
sederhana yang bersifat emergency dan
pemberian rujukan bila diperlukan. Selain itu,
terdapat ambulans yang bisa digunakan untuk
mengantar pemudik ke rumah sakit apabila
harus segera mendapatkan pelayanan lebih
lanjut.||jbr
sp humas bpjs kesehatan