Bertindak Selaku Pembina Apel Kesatuan, Bupati Dapawole tegaskan Gugus Tugas, Jangan Lemah
WAIKABUBAK, TOP News NTT ■■ Bupati Sumba Barat Drs.Agustinus Niga Dapawole bertindak selaku Pembina Apel Kesatuan, bertempat di Halaman Kantor Bupati Sumba Barat, Senin, 22/06.
Apel Kesataun tersebut dilaksanakan dengan tetap mengikuti aturan Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 yakni seluruh peserta apel menggunakan masker dan menjaga jarak 1 meter dalam barisan.
Dalam amanatnya Dapawole menginformasikan kepada peserta apel, berdasarkan rilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT bahwa update data hasil pemeriksaan sampel Swab dari laboraturium biomokuler RSUD Prof.W.Z.Joehanes Kupang Sabtu, 22/06 terkonfirmasi tambahan 3 kasus positif di wikayah Nusa Tenggara Timur yaitu Kabupaten Sumba Timur : 2 kasus (Kluster Lokal) dan Sumba Barat Daya : 1 Kasus (Kluster Import).
Karena itulah saat itu Bupati Dapawole menegaskan agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Barat jangan melemah, tapi harus tetap semangat dalam tugasnya masing-masing.
Selain itu Dapawole juga menegaskan kepada peserta Apel agar dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan membanti Gugus Tugas dalam mensosialisasikan aturan Protokol Kesehatan Covid-19.
“Saya tidak melihat ASN atau TKD yang keluar rumah atau datang kantor tidak menggunakan masker.” Tandas Dapawole.
Dapawole juga memerintahkan kepada Pimpinan Perangkat Daerah agar dapat membagi jadwal baginASN dan TKD dilingkup kerjanya masing-masing dalam rangka mengikuti Apel Kesatuan hari Senin, dan Apel Kerja hari Rabu.
“Bagi ASN dan TKD, agar dicatat dan yang tidak mengikuti Apel wajib diberokan sanksi.” Tegas Dapawole.
Hadir pada Apel Kesatuan tersebur Plh.Sekda, para Asisten, pimpinan perangkat kerja atau unit kerja, pejabat esalon 3 dan 4, ASN, dan TKD lingkup Pemkab.Sumba Barat.■■ juli br
Sumber : SP Humas & Protokol Pemkab Sumba Barat
Penulis :Moi