Roy Riwu Kaho Setuju Jalan Bougenvil Jadi Pasar Malam dan Anggaran Festival Budaya Rp40-50 juta Per Kelurahan

Kupang, TopNewsNTT.Com|| Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang dari Fraksi Partai PKB Roy Riwu Kaho setujui dua permintaan warga saat menghadiri Pembukaan Festival Budaya Kelurahan Naikolan (Senin, 28 September 2026) yakni permintaan agar kawasan Jalan Bougenvil yang terletak di jalan masuk kompleks kantor Lama Gubernur NTT dijadikan pusat Kuliner bagi para Pelaku UMKM di Kelurahan Naikolan dan penambahan anggaran Festival Budaya.

Dalam sekapur sirih, Roy Riwu Kaho menyampaikan Komisi 2 DPRD selalu mendukung  program strategis keberlanjutan dari Wali Kota dan wakil Wali Kota Kupang yang didukung full oleh Komisi II dalam rangka melakukan psningkatan ekonomi seperti Festival Budaya dan Saboak yang melibatkan UMKM.

“Dan penting saya sampaikan karena ada yang sempat viral beberapa waktu lalu terkait jalan lubang dan lain-lain dan saat kita bicara tsntang psmbangunan SDM tapi ada masyarakat yang minta jika jalan rusak minta bangun jalan dan ketika lingkungan gelap minta lampu jalan. Tapi ada masyarakat lain meminta fasilitas pendidikan, ekonomi dll. Artinya pemerintah harus bijak dan objektif dalam mendistribusikan anggaran agar semua sektor terlayani. Jadi kita sangat berharap dan omong keras terus di lembaga agar program-progdam strategis didukung lewat kebijakan politik seperti salah satunya permintaan ketua panitia agar areal jalan Bougenvil dapat digunakan sebagai Pasar Malam atau Pusat Kuliner bagi pelaku UMKM di Kelurahan Naikolan ini. Nanti ibu ketua buat surat permohonab nanti kami fasilitasi agar permintaan tersebut kami tindak lanjuti. Semoga Dinas Pariwisata bisa melakukan koordinasi dengan perbankkan dna eprhotelan di dalam kota Kupang agar banyak hal bisa di dapat untuk pelaksanaan Festival Budaya ke depan.” Kata Roy.

Selain itu Roy juga menjawab permintaan penambahan anggaran Festival Budaya tahun kedepan dari Rp20 juta menjadi Rp40 -50juta per kelurahan, Roy minta Asisten 2 dan Dinas Pariwisata yang menjadi mitra Komisi 2 menyampaikan draft usulan dan akan didukunf oleh Komisi 2. “Kemarin kami atas nama Komisi 2 yang bermitra dengan Dinas Pariwisata  pada perubahan anggaran meminta kenaikan anggaran Festival Budaya dari Rp20 juta jadi Rp40-50 Juta per kelurahan agar jangan ketua RT dan  RW mencari dana lagi, sehingga penyelenggaraan Festival budaya lebih meriah dan memberi manfaat bagi masyarakat. Agar dapat dinikmati oleh masyarakat. Kemarin di sidang perubahan anggaran kami minta dinaikkan menjadi Rp40-Rp50 Juta per kelurahan. Semoga menjadi atensi Pak Wali Kota ” Tegas Roy Riwu Kaho menutup sambutannya.|| jbr