Selalkan Rp36 Miliar Dana PIP Kuota NTT Dikembalikan, Anita Gah Minta Gubernur NTT Evaluasi Dari Dinas Hingga Sekolah
Jakarta, TopNewsNTT.Com||Anggota DPR RI Dapil NTT Komisi X Periode 2025-2030 Anita Jacoba Gah sesalkan dikembalikannya Dana PIP Kuota NTT sebesar Rp36 Miliar dari kuota yang diperjuangkannya untuk periode 2025-2026 sebesar Rp700 juta.
Dengan tegas Anita meminta Gubernur mengevaluasi dari Dinas Pendidikan hingga ke sekolah-sekolah di seluruh NTT,
“Mengapa saya minta keseriusan Gubernur NTT evaluasi para Kepala Dinas hingga sekolah? Karena dari data yang saya dapat dari Kementerian, dana yang dikembalikan adalah yang seharusnya diusulkan oleh Dinas Pendidikan dari seluruh NTT. Sementara kuota usulan Rumah Aspiran hampir seluruhnya terealisasi. Itu artinya Dinas Pendidikan tidak mengusulkan! Makanya saya minta Bapak Gubernur evaluasi Dinas dan sekolah mana yang usulkan, dan mana yang tidak dan berapa banyak.” Ujarnya berang.
Hal tersebut diungkapkan Anita kepada media ini lewat wawancara via telepon Senin, 15/6/2026 dari Gedung DPR RI Jakarta.
“Sangat disayangkan kuota Rp36 Miliar dana PIP untuk NTT dikembalikan ke Kas Negara, padahal saya sudah perjuangkan dengan segenap kemampuan mengingat kondisi NTT yang sangat butuh. Setiap tahun disetujui Rp700-800 miliar, dan Rp36 miliar dikembalikan. Percuma saya perjuangkan, apalagi saya sendiri saat ini di Komisi sepuluh.” Imbuhnya menyesali.
Anita menyebutkan bahwa kuota terbesar yang tidak direalisasikan adalah dari Dapil 1 Daratan Flores, karena dirinya meminta bnatuan dan keseriusan Gubernur NTT membantu dirinya sebagai legislatif mengevaluasi para kepala Dinas hingga ke sekolah berapa banyak diusulkan, jika tidak diusulkan apa alasan san kendalanya. “Jika memang mereka tidak mengusulkan berarti mereka tidak butuh dan kami akan alihkan ke daerah lain yang lebih membutuhkan.” Ujarnya.
Anita menegaskan saat dirinya turun bertemu, diskusi dan meminta data serta tegas meningatkan semata-mata menjalankan tupoksinya sebagai wakil rakyat, legislatif yang tugasnya salah satu mengawasi apa yang sudah diperjuangkan demi peningkatan kualitas hidup anak-anak NTT lewat pendidikan saat reses.
“Karena saya yang usulkan dan saya juga yang harus mengawasi untuk memastikan anggaran yang saya perjuangkan benar-benar dimanfaatkan. Karena saya juga diminta pertanggungjawaban oleh Kementerian dan disodori data berapa banyak yang dikembalilan ke kas negara dan terbanyak dari kuota pemerintah yang seharusnya diusulkan oleh Dinas Pendidikan, sementara usulan rumah asprirasi hampir seluruhnya terrealisasi.” Ujarnya.
Untuk diketahui Jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai kisaran angka 145.268 hingga 146.969 anak, mencakup kelompok usia 5–18 tahun yang belum pernah sekolah, putus sekolah, atau tidak melanjutkan pendidikan. Kategori ini didorong oleh persoalan kemiskinan dan keterbatasan akses geografis.
Statistik Utama dan Wilayah Terdampak
Berdasarkan kompilasi data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Pendidikan, serta laporan Ombudsman NTT, berikut adalah rincian wilayah penyumbang angka putus sekolah tertinggi:
Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS): Menjadi penyumbang angka putus sekolah tertinggi dengan catatan mencapai 21.481 hingga 22.459 anak.Kabupaten Sumba Barat Daya: Tercatat sebanyak 13.900 anak putus sekolah atau tidak bersekolah.Kabupaten Kupang: Menyumbang angka sekitar 11.628 anak.
Faktor Penyebab Utama
Tingginya angka anak yang tidak mengenyam pendidikan di NTT didorong oleh beberapa hambatan utama:
Kemiskinan dan Biaya: Berdasarkan data kemiskinan BPS NTT, ekonomi menjadi faktor dominan. Banyak keluarga tidak mampu membiayai perlengkapan sekolah atau membayar iuran komite.
Akses Geografis: Kondisi infrastruktur dan letak wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) menyulitkan anak untuk menjangkau fasilitas pendidikan. [1]Kesadaran dan Lingkungan: Terdapat hambatan sosial budaya dan rendahnya kesadaran dari sebagian orang tua akan pentingnya pendidikan.|| jbr