Mantapkan Implementasi RPL, Undana Sinkronisasi Persepsi Asesmen Akademik

Kupang, TopNewsNTT.Com|| Universitas Nusa Cendana (Undana) menggelar Rapat Penyamaan Persepsi penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Aula FPKP, Kupang, Selasa (26/5/2026). Pertemuan strategis ini dilakukan untuk memantapkan kesiapan teknis dan prosedural sebelum program RPL resmi diimplementasikan secara luas pada tahun akademik mendatang.

Kegiatan ini melibatkan jajaran pimpinan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), serta Fakultas Peternakan, Kelautan, dan Perikanan (FPKP). Fokus utama pertemuan ini adalah menyatukan pemahaman mengenai alur asesmen, standar penjaminan mutu, hingga teknis pelaporan data mahasiswa melalui sistem digital.

Prodi sebagai Garda Terdepan Asesmen

Kepala Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LPPPM) Undana, Dr. Ir. Jacob Matheos Ratu, M.Kes., menegaskan bahwa program studi (prodi) memegang peranan krusial sebagai garda terdepan dalam proses penilaian. Sinkronisasi persepsi ini bertujuan memastikan setiap prodi memiliki standar penilaian yang seragam dan objektif.

“Penyamaan persepsi ini sangat penting karena prodi yang akan melakukan proses asesmen secara langsung. Kita harus memastikan alur, bukti portofolio yang diperlukan, dan mekanisme rekognisi ini dipahami secara utuh agar kualitas akademik tetap terjaga,” ujar Dr. Jacob.

Guna meningkatkan kredibilitas hasil penilaian, universitas memberikan ruang bagi program studi untuk melibatkan pihak eksternal atau praktisi ahli sebagai tim penilai. Hal ini dilakukan agar hasil asesmen terhadap pengalaman kerja dan portofolio calon mahasiswa benar-benar akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Akses Inklusif dengan Penjaminan Mutu Ketat

Program RPL di Undana dirancang untuk jenjang Sarjana, Profesi, hingga Magister dengan skema pengakuan kredit hingga mencapai 70 persen. Inisiatif ini merupakan perwujudan komitmen Undana dalam memberikan akses pendidikan inklusif bagi tenaga kerja yang ingin meningkatkan kualifikasi akademik tanpa harus mengulang proses pembelajaran dasar yang telah dikuasai di dunia kerja.

Meski menawarkan fleksibilitas, setiap mahasiswa jalur RPL tetap diwajibkan memenuhi standar akademik nasional, termasuk penyelesaian tugas akhir sebagai validasi kompetensi. Selain itu, setiap tahapan asesmen, mulai dari Form Evaluasi Diri (FED) hingga demonstrasi kompetensi, wajib didokumentasikan secara sistematis untuk keperluan pelaporan ke PDDikti.

Fondasi Pembangunan SDM Daerah

Urgensi dari pelaksanaan RPL ini adalah untuk menjawab tantangan relevansi antara dunia kerja dan kualifikasi akademik di Nusa Tenggara Timur. Dengan sistem yang transparan dan profesional, Undana memposisikan diri sebagai jembatan bagi praktisi berpengalaman untuk meraih gelar akademik secara legal dan berkualitas.

Sebagai langkah lanjutan, Undana dijadwalkan segera melakukan sosialisasi kepada berbagai mitra strategis di seluruh wilayah NTT. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi universitas dalam berkontribusi pada pembangunan sumber daya manusia daerah yang adaptif terhadap kebutuhan zaman.(**)

Sp.hms.undana.