Wali Kota Kupang Resmikan Tugu Pilu Tuan, Simbol Kebersamaan di Batas Kota dan Kabupaten

Fatukoa-Kota Kupang, TopNewsNTT.Com||Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, meresmikan Tugu Pilu Tuan yang terletak di Kelurahan Fatukoa, Selasa (5/5). Tugu ini menjadi penanda batas wilayah antara Kota Kupang di Kelurahan Fatukoa dan Kabupaten Kupang di Desa Oelomin.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kota Kupang, Johny Luther Sau, para kepala perangkat daerah lingkup Kota Kupang, Camat Maulafa, Plt. Lurah Fatukoa, Wakil Ketua LPM Kelurahan Fatukoa, tokoh agama, tokoh masyarakat serta warga Kelurahan Fatukoa.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa kehadirannya di tengah masyarakat merupakan bentuk cinta dan perhatian kepada warga. Ia bahkan menyempatkan diri hadir di lokasi peresmian di sela agenda bersama Menteri, demi bertemu langsung dengan masyarakat Fatukoa.

“Saya ingin bertemu dengan warga saya di Kelurahan Fatukoa. Ini bentuk cinta dan sayang saya untuk warga,” ujarnya.

Wali Kota memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membangun tugu tersebut secara swadaya. Ia menilai, Tugu Pilu Tuan bukan sekadar bangunan fisik, tetapi memiliki makna simbolis sebagai perekat hubungan antara warga Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

“Tugu ini bukan hanya bangunan, tetapi simbol kebersamaan, cinta, dan sejarah antara warga Kota Kupang dan Kabupaten Kupang,” ungkapnya.

Sebagai titik perbatasan, lanjutnya, tugu ini menjadi wajah pertama Kota Kupang bagi masyarakat yang datang dari wilayah Kabupaten Kupang. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh warga untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekitar.

“Ini wajah pertama kita. Kalau saudara-saudari dari Kabupaten masuk ke Kota Kupang, mereka akan lihat ini duluan. Jadi mari kita jaga bersama,” pesannya.

Wali Kota juga mengapresiasi kondisi lingkungan yang sudah tertata rapi serta pembangunan infrastruktur jalan di kawasan tersebut yang dinilai sangat baik. Ia menyebut pembangunan tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah dan DPRD serta dukungan Balai terkait.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan responsif. Ia meminta lurah dan camat agar sigap menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat.

“Pemerintah bukan lagi yang memerintah, tetapi yang melayani. Kalau ada keluhan, sampaikan. Lurah dan camat harus cepat tanggap,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota Kupang mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan dalam keberagaman. Ia menekankan bahwa harmoni dalam kehidupan bermasyarakat tercipta dari keseimbangan, bukan keseragaman.

“Kita berbeda-beda, tapi punya tujuan yang sama, yaitu membangun Kota Kupang menjadi lebih baik. Harmoni itu bukan sama, tapi seimbang,” pungkasnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Fatukoa, Daniel Boen Balan, dalam sekapur sirihnya menyampaikan bahwa keberadaan tugu batas tersebut bukan dimaksudkan sebagai pemisah antarwilayah, melainkan sebagai simbol pemersatu masyarakat di dua wilayah.

“Ini bukan sebuah pembatas untuk memisahkan kita warga Fatukoa dengan warga Desa Oelomin, melainkan sebuah penegasan simbolis untuk menyatukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, batas wilayah baik secara fisik maupun administratif menjadi pedoman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk pemerintah, aparat, tokoh adat, dan masyarakat yang telah berkontribusi melalui koordinasi, musyawarah, dan semangat kebersamaan hingga tugu tersebut dapat diresmikan.

“Perlu kami sampaikan bahwa tugu ini dibangun secara swadaya oleh RT 23 bersama masyarakat. Dengan berdirinya tanda batas ini, kami berharap ada kepastian wilayah, sinergi pembangunan, serta persatuan. Mari kita jaga batas ini sebagai simbol kerja sama, bukan sekat pemisah,” pungkasnya.(**)

sp.hma.prokopim.setdakotakpg