Benahi Tata Kelola Data, Undana Perketat Validasi PDDikti dan Siapkan Sanksi Drop Out Akademik
NTT, TopNewsNTT.Com|| Universitas Nusa Cendana (Undana) melakukan langkah tegas dalam menertibkan tata kelola data akademik melalui evaluasi menyeluruh terhadap pelaporan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) semester ganjil 2025/2026. Langkah ini diambil untuk menjamin akurasi data serta memastikan kelancaran administrasi mahasiswa dari masa studi hingga proses kelulusan.
Dalam rapat evaluasi yang digelar secara daring pada Rabu (8/4/2026), Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., menginstruksikan seluruh jajaran pimpinan fakultas untuk segera menindaklanjuti temuan catatan akademik yang berpotensi menghambat pelaporan nasional.
Identifikasi Kendala Administratif di Tingkat Prodi
Berdasarkan paparan dari Pokja Data Akademik, Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK), Hendro Soepranoto, S.Kom., M.Kom., terdapat sejumlah persoalan krusial yang ditemukan di 71 program studi aktif Undana. Beberapa catatan evaluatif tersebut meliputi:
Hambatan KRS: Mahasiswa telah mengajukan Kartu Rencana Studi namun belum mendapat persetujuan pembimbing akademik.Masa Studi: Ditemukan sejumlah mahasiswa yang telah melampaui batas masa studi maksimal.Kualitas Pengajaran: Adanya kelas yang belum memiliki dosen pengajar serta penggunaan dosen yang belum memiliki Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK).Finalisasi Nilai: Masih terdapat nilai mahasiswa yang belum difinalisasi serta perbedaan data SKS pengajaran.Ijazah: Adanya lulusan yang belum memiliki Penomoran Ijazah Nasional (PIN).
“Catatan evaluatif ini harus segera diperbaiki agar tidak terus menumpuk dalam laporan. Ketertiban data adalah tanggung jawab kolektif antara biro akademik dan program studi sesuai domain masing-masing,” tegas Prof. Jefri.
Penerbitan SK Drop Out (DO) Akademik
Selain validasi data, Undana tengah menyiapkan langkah administratif tegas bagi mahasiswa yang secara akademik tidak dapat dipertahankan. Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Dr. drh. Annytha I. R. Detha, M.Si., mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat universitas akan menyusun lini masa (timeline) penerbitan Surat Keputusan (SK) Drop Out (DO) akademik.
“Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan fakultas untuk menetapkan data mahasiswa sesuai kriteria DO. Mahasiswa yang tidak aktif atau berpotensi DO akan segera diusulkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Prof. Annytha. Langkah ini diambil guna memberikan kepastian status mahasiswa sekaligus menjaga kesehatan data institusi di level kementerian.
Sinkronisasi Data dan Keberlanjutan Pelaporan
Undana kini memfokuskan upaya pada sinkronisasi data dalam sistem informasi akademik (SIAKAD) agar selaras dengan pelaporan PDDikti. Program studi diminta menjaga konsistensi pelaporan secara berkelanjutan serta mendorong mahasiswa yang telah menyelesaikan studi untuk segera melengkapi dokumen administratif.
Dengan penguatan validasi ini, Undana menargetkan terciptanya ekosistem akademik yang lebih tertib, akurat, dan tepat waktu. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kendala administratif yang sering kali merugikan mahasiswa di akhir masa studi, sekaligus meningkatkan kredibilitas tata kelola data Universitas Nusa Cendana di tingkat nasional.(**)
pr.hms.undana
(Ref)