Resmi Bertransformasi Jadi PERSERODA, Bank NTT Fokus Kuatkan Ekonomi Lokal dan Siap Salurkan KUR Hingga Rp350 Miliar
NTT, TopNewsNTT.Com||Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT resmi bertransformasi dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Perubahan status hukum ini ditegaskan tidak akan mengganggu operasional maupun tata kelola perusahaan yang selama ini berjalan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Langkah strategis ini justru diproyeksikan memperkuat peran Bank NTT sebagai motor penggerak ekonomi lokal di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Kendali Tetap di Tangan Daerah
Dalam diskusi bersama media, perwakilan Bank NTT menjelaskan bahwa perubahan menjadi Perseroda memiliki tujuan utama menjaga kepemilikan mayoritas tetap berada di tangan pemerintah daerah.
“Dengan ketentuan minimal 51 persen saham dimiliki pemerintah daerah, ini untuk memastikan Bank NTT tidak jatuh ke pihak lain saat terjadi divestasi,” ujarnya.
Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas dan arah kebijakan bank agar tetap berpihak pada kepentingan pembangunan daerah.
Fokus Bangun Ekonomi Lokal
Selain menjaga kepemilikan, transformasi ini juga menegaskan orientasi bisnis Bank NTT yang kini lebih terfokus pada penguatan ekonomi lokal.
Sebagai Perseroda, Bank NTT diharapkan tidak hanya menjadi lembaga keuangan, tetapi juga instrumen pembangunan daerah. “Uang masyarakat NTT harus kembali untuk membangun NTT. Jangan sampai dana dari daerah justru dipakai membiayai proyek di luar,” tegasnya.
Pendekatan ini menjadi penegasan komitmen bahwa perputaran ekonomi akan diprioritaskan di dalam daerah, terutama untuk sektor produktif.
Siap Salurkan KUR Rp350 Miliar
Bank NTT juga memastikan kesiapannya dalam menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di tingkat pusat. Total plafon KUR yang diterima mencapai Rp350 miliar, dengan rincian:
– Rp50 miliar untuk pekerja migran
– Rp300 miliar untuk sektor ekonomi umum
Penyaluran KUR ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan UMKM serta membuka lapangan kerja baru di NTT.
Di sisi lain, Bank NTT turut menyoroti kondisi tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang tengah menghadapi ketidakpastian kontrak.
Pihak bank mengaku prihatin karena banyak PPPK yang memiliki kewajiban kredit. Jika tidak ditangani serius, kondisi ini berpotensi memicu kredit macet secara massal.
Bank NTT pun berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menjamin keberlanjutan kontrak PPPK, demi menjaga stabilitas ekonomi para pegawai sekaligus kesehatan perbankan.
Laba Menurun, Dividen Tetap Dibagikan
Terkait kinerja keuangan, Bank NTT mengakui adanya penurunan laba pada tahun lalu, yang dipicu meningkatnya angka kredit bermasalah. Meski demikian, bank memastikan tetap akan membagikan dividen kepada para pemegang saham. Besaran laba dan dividen secara resmi akan diumumkan setelah laporan keuangan dipublikasikan.(**l
rilis