Mediasi Akhiri Kesalahpahaman di SD Negeri Oehendak: Kapolsek Maulafa Imbau Kedepankan Komunikasi

Kupang, TopNewsNTT.Com||  — Suasana kekeluargaan mewarnai jalannya mediasi antara pihak SD Negeri Oehendak, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, dengan orang tua murid YA, terkait tuduhan pencurian telepon genggam (HP) yang terjadi di lingkungan sekolah. Mediasi yang digelar pada Jumat (13/02/2026) siang, di aula sekolah tersebut berhasil mencairkan ketegangan dan menghasilkan kesepakatan damai.

Kegiatan yang diinisiasi untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan ini, dihadiri oleh sejumlah pihak terkait. Hadir antara lain, Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, Kepala SD Negeri Oehendak Petrus K. Tukan, S.Pd, Lurah Maulafa Yanto Sapay, S.E, Korwas Dinas Pendidikan Kota Kupang Joni Rihi, S.Pd, Rohaniawan Frater Albertus Asteri Pantas, S.V.D, kedua orang tua murid YA, Bhabinkamtibmas Kelurahan Maulafa AIPDA Iksan Djawa, para guru serta tokoh masyarakat setempat.

Mediasi diawali dengan pembukaan dan doa yang dipimpin oleh Rohaniawan Frater Albertus. Korwas Dinas Pendidikan Kota Kupang, membacakan berita acara pernyataan perdamaian. Dalam dokumen tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan atas kesalahpahaman yang terjadi pada Senin, (02/02/2026) lalu. Poin penting lainnya adalah komitmen untuk tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum.

Setelah pembacaan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pernyataan damai oleh kedua belah pihak, yakni orang tua murid dan pihak sekolah yang diwakili kepala sekolah, serta disaksikan oleh para undangan yang hadir. Momen ini menjadi simbol resmi pulihnya hubungan baik antara keluarga murid dan institusi sekolah.

Sebagai bentuk penghormatan dan penerimaan kembali dalam ikatan kekeluargaan, dilaksanakan pula acara adat, berupa pengalungan selendang kepada anak YA dan kedua orang tuanya. Suasana semakin hangat ketika Kepala Sekolah, menyampaikan sambutan dan isi hatinya, yang disambut baik oleh kedua orang tua murid.(**)

Rls.hms.tribrata.polres.kpg