Untuk Pertama Kalinya, Musrenbang Kota Kupang Tetapkan Pagu Rp500 Juta per Kelurahan
Kupang, TopNewsNTT.Com|| Pemerintah Kota Kupang mencatat sejarah baru dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan. Untuk pertama kalinya, setiap kelurahan di Kota Kupang mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp500 juta. Seluruh rangkaian Musrenbang tersebut telah rampung pada minggu pertama Februari.
Musrenbang di Kota Kupang dilaksanakan secara menyeluruh di 51 kelurahan yang tersebar pada enam kecamatan. Dari proses tersebut, tercatat sebanyak 1.195 usulan pembangunan yang dihimpun dari masyarakat dan telah dilaksanakan 100 persen sesuai jadwal.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari lurah, ketua LPM, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, hingga kelompok disabilitas yang turut dilibatkan secara aktif dalam proses Musrenbang di tingkat kelurahan.
“Untuk pertama kalinya, saya dan Ibu Wakil Wali Kota memberikan pagu sebesar Rp500 juta per kelurahan. Hal ini bertujuan agar Musrenbang menjadi lebih berkualitas dan usulan yang disampaikan benar-benar terarah, tepat sasaran serta realistis dan konkrit” ujar Wali Kota.
Ia menjelaskan, selama ini banyak usulan pembangunan yang tidak terjawab, atau jika terealisasi sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan yang diusulkan masyarakat. Oleh karena itu, pemberian pagu indikatif per kelurahan diharapkan dapat memastikan bahwa prioritas pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di masing-masing wilayah.
Selain itu, Wali Kota juga mengapresiasi kinerja seluruh tim, mulai dari Bappeda, camat, lurah, hingga seluruh komponen masyarakat yang terlibat, sehingga pelaksanaan Musrenbang dapat berjalan dengan baik dan selesai lebih cepat dari jadwal.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang, Andre Otta menyampaikan bahwa total usulan pembangunan yang masuk mencapai lebih dari seribu usulan, tepatnya sejumlah 1.195 yang tersebar di 51 kelurahan dan enam kecamatan. Seluruh usulan tersebut selanjutnya akan melalui tahap verifikasi dan penentuan prioritas.
“Setelah ini kami akan melakukan verifikasi dan menyusun prioritas pembangunan yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota, khusus untuk pagu Rp500 juta per kelurahan, sehingga dapat dipastikan program prioritas tersebut dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2027,” jelasnya.
Tahapan selanjutnya, Pemerintah Kota Kupang akan melanjutkan proses perencanaan melalui Musrenbang pada tingkat berikutnya guna menyelaraskan usulan kelurahan dengan rencana pembangunan daerah secara menyeluruh.(*)