Hadir Untuk Masyarakat, Jasa Raharja Kanwil NTT Bersama Jasaraharja Putera Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Di Kabupaten Kupang
Kabupaten Kupang, TopNewsNTT.Com|| 5 Februari 2026 – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur bersama PT Jasaraharja Putera Branch Office Kupang melaksanakan penyerahan santunan secara simbolis kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia, bertempat di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Kupang, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini merupakan wujud kehadiran negara melalui PT Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Korban yang merupakan pengendara sepeda motor dan mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Timor Raya akibat bertabrakan dengan sebuah kendaraan roda empat, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Setelah menerima laporan polisi terkait kejadian tersebut, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kab. Kupang, Ignesius Stefanus, segera melakukan langkah cepat dengan turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) serta mendatangi rumah duka untuk memastikan keterjaminan korban dan keabsahan ahli waris. Berdasarkan hasil penelitian dan verifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, korban dinyatakan berhak menerima santunan meninggal dunia.
Santunan diberikan kepada ahli waris korban, yaitu orang tua korban, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan serta Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017, dengan nilai santunan meninggal dunia sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
Selain santunan dari PT Jasa Raharja, ahli waris korban juga menerima manfaat tambahan berupa Asuransi Pengemudi Penumpang Kendaraan dalam Perjalanan (APPKP) dari PT Jasaraharja Putera sebesar Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), yang telah ditransfer langsung ke rekening ahli waris korban.
Penyerahan santunan ini dihadiri oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Kupang, Ignesius Stefanus, Branch Manager PT Jasaraharja Putera Kupang, Fajar Johda Yehezkiel, Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kabupaten Kupang, Kepala UPTD Samsat Kabupaten Kupang beserta jajaran, serta ahli waris korban.
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah yang terjadi dan berharap santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Di sisi lain, Jasa Raharja juga terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dalam berlalu lintas, mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan.
Melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan, PT Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat sekaligus berperan aktif dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. (**)
pr.hms.jrk