Bank NTT TTD PKS Pembiayaan PMI Asal NTT Dengan PT.AP BALI Konsultan Bisnis Dengan Skema Kredit Pekerja Migran Rp75-Rp100 juta

NTT, TopNewsNTT.Com||PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) lakukan penandatanganan PKS (Perjanjian Kerjasama) dengan PT AP Bali Konsultan Bisnis tentang kemitraan pembiayaan Pekerja Migran Indonesia melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Musubu. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pusat Bank NTT, Senin (19/1/2026) siang.

Gubernur Melki Laka Lena sebagai PSP PT Bank NTT yang turut hadir menyaksikan moment penting ini menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan wujud komitmen bersama untuk mendukung penempatan PMI yang terencana, aman, legal, dan berkelanjutan. Melalui kerja sama ini, Bank NTT menyediakan fasilitas pembiayaan bagi peserta program magang (internship) dan pekerja migran yang direkrut serta dibina oleh LPK Musubu, guna mendukung biaya persiapan dan keberangkatan kerja ke luar negeri sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hari ini saya menyaksikan langsung penandatanganan kerja sama antara Bank NTT dan LPK Musubu yang memberikan solusi nyata terhadap persoalan klasik pekerja migran asal NTT, terutama soal pembiayaan. Dengan skema ini, pekerja migran yang dipersiapkan secara baik, melalui jalur resmi dan prosedural, tidak perlu lagi khawatir soal biaya,” ujar Melki Laka Lena.

Ia menjelaskan bahwa Bank NTT menyediakan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus pekerja migran, dimana seluruh biaya persiapan dibiayai oleh bank NTT dan pengembalian dilakukan setelah pekerja migran ditempatkan bekerja di negara tujuan. Skema ini dinilai sangat membantu pekerja migran dari jeratan rentenir yang selama ini kerap menimbulkan masalah sosial dan ekonomi.

“Ini skema yang sangat baik karena negara hadir memastikan pekerja migran kita bisa mengakses pembiayaan yang aman, tanpa terlibat praktik pinjaman ilegal. Ini langkah awal yang dapat direplikasi oleh perusahaan-perusahaan lain yang benar-benar patuh aturan dan mempersiapkan pekerja migran secara profesional,” tegasnya.

Program pembiayaan ini dilaksanakan melalui Skema Kredit Pekerja Migran dengan plafon pembiayaan sebesar Rp.75 juta hingga Rp.100 juta, masa angsuran maksimal satu tahun, serta dilengkapi perlindungan asuransi kredit sesuai ketentuan Bank NTT. Dalam pelaksanaannya, LPK Musubu berperan dalam memberikan rekomendasi peserta, pendampingan, serta pemantauan pembayaran kewajiban kredit guna meminimalkan risiko dan memastikan kelancaran program.

Gubernur Melki Laka Lena menambahkan bahwa fasilitas KUR khusus pekerja migran ini diberikan karena Bank NTT dinilai sehat dan memiliki kapasitas untuk menyalurkan pembiayaan tersebut kepada lembaga yang legal, kredibel, dan patuh pada regulasi.

Sementara itu, Direktur Utama Bank NTT, Charli Paulus, menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan akses pembiayaan yang aman dan berbunga rendah bagi peserta magang dan pekerja migran binaan LPK Musubu. Selain itu, kerja sama ini juga memastikan seluruh proses penempatan dilakukan secara legal, transparan, dan bertanggung jawab.

“Melalui kerja sama ini kita harapkan bersama dapat memberikan perlindungan sejak pra-keberangkatan, sekaligus berdampak positif bagi pembangunan ekonomi daerah, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ke depannya, Bank NTT akan terbuka untuk bekerja sama dengan lembaga lain, dengan catatan harus benar-benar terpercaya dan mengikuti seluruh prosedur,” ujar Dirut Bank NTT.

Kerja sama ini juga menjadi langkah strategis bagi PT AP Bali Konsultan Bisnis dalam memberikan kepastian pembiayaan bagi peserta didik LPK Musubu asal Provinsi NTT yang telah memenuhi persyaratan keberangkatan dan memiliki kontrak kerja resmi di negara tujuan.|| jbr

sp.hms.