Wakapolresta Kupang Kota Rilis Kasus Pembunuhan Ayah oleh Anak Kandungnya Sendiri :”Mabuk Miras, Tersangka Habisi Korban”
Kupang, TopNewsNTT.Com||Dirilis dari website: Tribratanewskupangkota.com — Wakapolresta Kupang Kota, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melakukan konferensi pers terkait kasus pembunuhan seorang ayah oleh anak kandungnya sendiri, di dalam sebuah gubuk yang berlokasi di RT. 016, RW. 007, Kelurahan Kelapa Lima, dengan kondisi korban saat ditemukan tertutup sebuah kasur dan adanya luka tusukan di leher dan tenggorokan.
“Terduga pelaku APG (27), tega melakukan pembunuhan karena merasa kesal sering dimarahi hingga dimaki oleh korban OG (63) yang merupakan ayah kandungnya sendiri,” kata Wakapolresta Kupang Kota saat melakukan konferensi pers, dengan didampingi Kasat Reskrim, AKP Marselus Yugo Amboro, S.I.K, di Lobby Mapolresta Kupang Kota, (Rabu, 26/11/2025) siang.
Karena telah dipengaruhi minuman keras (miras), terduga pelaku dengan menggunakan sebilah pisau, tega menikam korban di bagian leher hingga korban meninggal dunia di tempat.
“Peristiwa keji itu terjadi pada (Minggu, 23/11/2025) malam. Awalnya, terduga pelaku mengkonsumsi miras seorang diri. Saat korban pulang dari memulung, korban meminta miras tersebut dan terduga pelaku memberikannya sebelum pergi tidur di depan rumah,” jelasnya.
Lebih lanjut diuraikan, terduga pelaku terbangun untuk mengambil air minum. Dalam kondisi sama–sama terpengaruh alkohol, korban diduga memaki terduga pelaku dengan ucapan “Binatang, kau bukan anak kandung saya!” Merasa sakit hati dan terpancing emosi, terduga pelaku mengambil sebilah pisau yang terselip di pintu lalu menikam korban pada bagian leher dan tenggorokan hingga tewas.(**)
rls.hms.polrestakupangkota
