Buka Musrembang RPJPD 2025-2045 Kota Kupang, Pj.Gubernur NTT Minta Rampungkan RPJPD Sebelum Pilkada 2024

KUPANG, TOPNewsNTT.Com|| Badan Perencanaan Pembagunan Kota Kupang menggelar Musrembang RPJPD Kota Kupang tahun 2025-2045 (Jumat, 16/8).
Hadir dalam pembukaan Musrembang Ayodia Kalake Pj.Gubernur NTT didampingi Fahrensy Funay Pj.Wali Kota Kupang sekaligus membacakan sambutan Pj.Gubernur NTT yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN, RPJPD provinsi dan rencana tata ruang wilayah. Selanjutnya dokumen RPJPD ini menjadi dasar dalam penyusunan RPJPMD secara teknoratik dan menjadi pedoman dalam perumusan visi, misi dan program bagi calon walikota Kupang yang akan mengikuti pilkada serentak tahun 2024 ini.
“Oleh karena itu saya berharap penyelesaian dokumen RPJPD dan RPJMD teknoratik ini harus selesai sebelum tahapan-tahapan pilkada dimulai. Saya mengharapkan perhatian dan dukungan kita semua untuk dapat mewujudkan apa yang direncanakan dalam dokumen RPJPD.” Katanya.

Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) kota kupang 2025-2045 adalah dokumen strategis yang tidak hanya mencerminkan visi kita untuk masa depan, tetapi juga menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan program pembangunan. Dalam menyusun RPJPD ini, kita dituntut untuk berpikir jauh ke depan, memikirkan berbagai tantangan yang mungkin akan dihadapi, serta merumuskan strategi yang inovatif, adaptif, dan berkelanjutan.
Pada kesempatan ini, saya ingin menekankan beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian kita bersama dalam menyusun RPJPD ini:
1. Pembangunan berkelanjutan dan inklusif. Kita harus memastikan bahwa pembangunan yang direncanakan adalah pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Pembangunan tidak hanya harus memperhatikan aspek ekonomi, tetapi juga aspek lingkungan dan sosial. Kita harus mampu menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian lingkungan, serta memastikan bahwa hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
2. Penguatan infrastruktur dan konektivitas kota kupang yang merupakan pintu gerbang utama di provinsi nusa tenggara timur, memerlukan penguatan infrastruktur yang memadai. Infrastruktur yang baik akan mendukung mobilitas masyarakat, meningkatkan konektivitas antar wilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan infrastruktur yang komprehensif harus menjadi prioritas.
3. Pengembangan sumber daya manusia
adalah aset terbesar bagi pembangunan daerah, oleh karena itu kita harus fokus pada peningkatan kualitas pendidikan,kesehatan, dan keterampilan masyarakat. Pengembangan sdm yang unggul akan menjadi kunci keberhasilan kita dalam menghadapi tantangan global dan memanfaatkan peluang di masa depan.
4. Pemanfaatan teknologi dan inovasi
di era digital saat ini menjadi sangat penting. Kita harus mendorong penerapan teknologi di berbagai sektor pembangunan, serta mendukung lahirnya inovasi-inovasi baru yang dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembangunan.
5. Pelestarian kebudayaan dan kearifan lokal. Dalam membangun kota kupang, kita tidak boleh melupakan jati diri kita sebagai masyarakat yang kaya akan budaya dan kearifan lokal. Pelestarian budaya dan nilai-nilai lokal harus menjadi bagian integral dari pembangunan kita. Ini bukan hanya tentang mempertahankan warisan leluhur, tetapi juga tentang membentuk identitas dan karakter masyarakat yang kuat.
“Saya berharap, melalui Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kota kupang 2025-2045 ini, kita dapat menghasilkan RPJPD yang benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat kota kupang. RPJPD ini harus menjadi dokumen yang hidup, yang dapat menjawab tantangan zaman dan membawa kita menuju kemajuan yang lebih besar.” Ujar Pj.Walikota.
Sementara itu sekretaris Bapeda, sebagai ketua panitia Musrembang Agus Hake, melaporkan latar belakang digelarnya Musrembang RPJMPD kota Kupang tahun 2025-2045 dengan thema “Kupang Kota kasih yang maju, mandiri dan berkelanjutan” adalah dalam rangka mewujudkan cita-cita indonesia emas 2025-2045, setiap daerah sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai suatu kesatuan dalam sistim perencanaan pembangunan nasional.
Hal ini dimulai dari penyusunan dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah yang merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah untuk 20 tahun yang disusun berpedoman pada RPJPN, RPJPD provinsi dan RTRW.
RPJPD ini dijadikan pedoman dalam penyusunan RPJPN untuk setiap jangka waktu 5 tahun, khususnya arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD. Arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD kota kupang tahun 2025-2045 akan menjadi acuan bagi para calon walikota kupang untuk menyusun visi dan misi dalam pelaksanaan pemilihan Walikota Kupang yang akan datang.
Penyusunan RPJPD 2025-2045 telah melalui proses yang panjang dan melalui beberapa tahapan sebagai berikut yaitu Forum perangkat daerah RPJPD telah dilaksanakan pada tanggal 07 desember 2023, Forum konsultasi publik telah dilaksanakan pada tanggal 12 desember 2023, Musrenbang RPJPD yang dilaksanakan hari ini, dan ditindak lanjuti dengan review APIP dan proses selanjutnya adalah pembahasan bersama antara pemerintah dan DPRD kota kupang untuk menetapkan RPJPD ini dengan Perda.
Tujuan Musrenbang RPJPD 2025-2045 adalah untuk membahas rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045 dalam rangka penajaman visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.
Musrembang diikuti oleh peserta dari unsur pemerintah provinsi NTT, unsur perangkat daerah lingkup pemerintah kota Kupang, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, lembaga perguruan tinggi, lsm/ngo, kelompok divabel, forum anak.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Kupang Djidja Kadiwanu,S.E.M.M memberikan arahan pada Musrembang RPJPD Kota Kupang tahun 2024-2045 kembali memaparkan point-point penting yang harus diperhatikan dalam musrembang yakni masalah pembangunan SDM, stuning, infrastruktur, penataan ruang, masih kecilnya ketersediaan lapangan kerja, pelayanan kesehatan, pengembangan ekonomi UMKM dll.|| jbr