Pemanfaatan Layanan Naik Drastis, Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan Masih Sehat

Jakarta, TOPNewsNTT,com|| (11/1/2024) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatatkan bahwa jumlah pemanfaatan layanan kesehatan di tahun 2023 meningkat drastis. Capaian ini menunjukkan
bahwa BPJS Kesehatan senantiasa menjalankan amanah untuk memberikan jaminan kesehatan
kepada seluruh rakyat Indonesia.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti  menjelaskan, sampai dengan 31 Desember 2023 jumlah pemanfaatan layanan
peserta JKN di fasilitas kesehatan meningkat menjadi 606,7 juta, atau 1.6 juta pemanfaatan per hari.
“Pada tahun 2022, jumlah pemanfaatan layanan kesehatan baik kunjungan sehat ataupun sakit
sebanyak 502,8 juta, atau 1,4 juta per hari. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat semakin percaya dengan BPJS Kesehatan dan semakin menyadari pentingnya jaminan kesehatan,” ujar Ghufron dalam kegiatan pertemuan bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Jumat (11/1).

Ghufron juga mengatakan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan sampai dengan 31 Desember 2023 mencapai aset bersih sebesar 57,76 triliun rupiah. Menurutnya kondisi ini telah sesuai dengan ketentuan, yaitu mencukupi 4,36 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan.
“Selain itu, capaian positif BPJS Kesehatan di tahun 2023 adalah pencapaian cakupan kepesertaan yang semakin luas. Per 31 Desember 2023, jumlah peserta JKN telah mencapai 267,3 juta jiwa atau sekitar 95,75 persen dari total penduduk di Indonesia. Capaian ini telah melampaui target yang
ditetapkan pemerintah sebesar 95 persen,”

BPJS Kesehatan juga terus berupaya meningkatkan kepuasan peserta. Indeks kepuasan peserta di tahun 2022 meningkat pada posisi 89,62 dari tahun 2021 sebesar 87,63.

Indeks kepuasan badan usaha juga meningkat pada tahun 2022 pada angka 90,36 dari tahun 2021 pada posisi 86,56.

Ghufron menyebutkan, BPJS Kesehatan per 31 Desember 2023 telah menjalin kerja sama dengan 23.639 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau meningkat 28,28 persen dari tahun 2014 sebanyak 18.437 FKTP. Sedangkan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) meningkat sebesar 85,60 persen, dari semula 1.681 menjadi 3.120 FKRTL.
“Dalam rangka meningkatkan kepuasan peserta, BPJS Kesehatan bersama mitra fasilitas
kesehatan bertekad untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan. Hal ini dituangkan melalui Janji Layanan JKN,” Jelasnya.

BPJS Kesehatan juga tidak henti-hentinya melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan.

Ia menyebutkan bahwa inovasi-inovasi
tersebut antara lain pengambilan antrean secara online, simplifikasi layanan bagi pasien hemofilia dan thalassemia, serta telemedisin.
“Kami juga telah mengembangkan i-Care JKN yang dapat diakses oleh dokter dan peserta JKN.
Dengan i-Care JKN, dokter dan peserta dapat melihat riwayat kunjungan, tindakan medis, dan obat yang diberikan oleh fasilitas kesehatan dalam kurun waktu 12 bulan terakhir, sehingga dokter juga dapat memberikan pelayanan yang cepat dan tepat,” tutup Ghufron.|| jbr