Ini Tuntutan ORMAWA POLITANI Kupang dan begini jawaban Dirut Thomas Lapenangga

KUPANG, TOPNewsNTT|| ORMAWA POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI KUPANG menggelar aksi damai di gedung rektorat pada Rabu, 6/10.

Tuntutan yang diusung oleh ORMAWA yang dikoordinir oleh Yiven Bria mahasiswa Politani Kupang semester 5 Jurusan Peternakan, Prodi Kesehatan Hewan antara lain : “Wujudkan Ruang Demokrasi Kampus, Tolak Kenaikan UKT T.A 2021 Dan Tolak Kuliah Online, Transparansi Terkait Anggaran Kegiatan Perkuliahan Mahasiswa, Tolak Pembebanan Biaya Alat dan Peralatan Praktek bagi mahasiswa dan Minta ketersediaan sarpras pendukung praktek seperti air dan wc bagi mahasiswa.”

Direktur Politani Negeri Kupang Thomas Lapenangga saat memberi keterangan prrs ke awak media

Dalam orasinya mereka di depan ruang rektorat, para koordinator secara bergantian meneriakkan tuntutan mereka akan ketidak puasan selama masa pandemi terhadap kebijakan kampus yang dirasa tidak berpihak pada mahasiswa.

Aksi demo yang dimulai sejak pukul 10.000 wita hingga pukul 12.30 wita belum membuahkan hasil yaitu munculnya Dirut Politani Negeri Kupang menemui para mahasiswa pendemo yang tergabung dalam ORMAWA.

Koordinator demo Yuvèn Bria kepada media menyatakan point tuntutan mereka akan diperjuangkan hingga direalisasi.

Mereka sayangkan direktur menolak ketika mereka melayangkan surat ijin demo minggu lalu dan itu sama saja pembungkaman kebebasan berdemokrasi di lingkungan kampus.

Ia juga menyayangkan sikap rektorat, teutama dirut yang menolak menemui mereka.

“Dirut lewat para sekurity menawarkan beberapa perwakilan organisasi mahasiswa saja yang masuk ketemu dirut, tapi mereka tolak kaeran mereka ingin digelar audiens terbuka dengan seluruh mahasiswa agar didengan langsung keluhan dan diberi jawaban dan solusi.

Karenanya, Yuven berkeras akan tetap menempati ruang rektorat dan bermalam jika perlu, dan memboikot kantor direktur sampai tuntutan dan keluhan mereka di dengar dan diakomodir.

Karena merasa tidak digubris Yuven kemudian mengajak para pendemo yang berjumlah sekitar 20an orang naik ke lantai 2 untuk memblok ruang keeja Dirut dan mendudukinya hingga Dirut dan managemen Politani Negeri Kupang menemui mereka dan menjawab semua tuntutan mereka secara langsung disaksikan awak media.

Dirut Thomas Lapenangga akhirnya keluar tapi bukan untuk menemui para pendemo tapi memberi klarifikasi dengan awak media baik cetak, televisi, dan media online yang sudah menunggu sejak jam 9 pagi.

Kepada awak media di ruang rapat lantai 2, Thomas didanpingi 3 warek menjelaskan bahwa sebenarnya sebelum demo hari ini, pihak pendemo sudah menyurati mereka meminta ijin lakukan aksi demo, tapi pihak Rektorat malah mengundang audiens, tapi ditolak oleh ORMAWA.

Thomas juga sesalkan organisasi yang dibentuk dan dilantik olehnya malah melakukan aksi semacam ini.

Terkait materi tuntutan ORMAWA Thomas menjawab :

“Jadi sejak 1 minggu lalu mereka ORMAWA mengatakan mau demo, saya bilang tentang apa. Banyak kata mereka. Jadi saya anjurkan bentuk tim Ormawa, BEM dan MPM kita audiens. Tapi mereka tolak.” Jelas Thomas.

“Sejak awal saya lantik mereka, orang muda bikin jadwal dialog dengan saya selama 1 tahun. Jangan saya yang bikin, nanti saya tidak tepati janji nanti jadi masalah lagi. Jadi kemarin saya ajak dialog, mereka mati-matian tidak mau, mau demo. Ya saya bilang silahkan ajalah demo.” ujarnya lagi.

“Tadi malam baru saya dapat informasi bahwa ini hari mereka mau demo, jadi saya koordinasi dengan satpam supaya jangan terjadi salah paham, salah tindakan, saya minta arahkan adik-adik kita ditempat yang baik. Karena di kampus ini banyak orang, ada yang pakai kendaraan pribadi dan ada teman-teman dari bank disini berkantor. Jadi saya bilang hati-hati berdemo. Ada aset negara di sini jangan sampai terjadi anarkis dan pengrusakkan.” Katanya.

Saat demo dirut mengatakan ia sementara kegiatan rapat untuk MBKM (Merdeka Belajar, Kampus Merdeka.

Apa yang dituntut yang saya heran itu ada permintaan yang tidak wajar yaitu tolak kuliah online. Nah ini seluruh Indonesia sekolah dan kuliah online, nah kalau tidak mau kuliah online tidak usah kuliah saja saya bilang. Anak sd saja sudah sekolah online.

Yang lebih tidak wajar lagi menurut Direktur Thomas, sikap menolak segala bentuk pembebanan alat dan bahan praktek terhadap mahasiswa, kalau saya mau serahkan ke polisi mahasiswa mana yang sampaikan statemen ini dosen siapa yang minta tolong diusut. Kampus sudah sediakan semua. Jadi saya mau serahkan ke polisi tolong lacak sampai dapat. Jadi kalau dibilang kami tidak transparan, yang mana. Ada wadir 2 orang disini. Semua kegiatan di kasi DIPA kami fc dan bagi ke smua teman pimpinan masing-masing bidang diatur sendiri dan jika ada masalah koordinssi. Saya heran mau dikerjakan dengan model apa. Mereka memang sempat mau dies natalis tapi kan masih PPKM dan kami tolak.

UKT yang ditolak kenaikannnya,  ditegaskan Thomas bahwa  POLITANI adalah dengan SPP paling nurah Rp500 ribu. Bahan praktek kampus sediakan dengan dana per orang Rp400 ribu, belum lagi beasiswa. Tapi namanya orang muda kita ikuti saja apa mau mereka.

Terkait fasilitas praktek, toilet dan air yang tidak memadai, Direktur ungkapkan bahwa disemua lantai toliet sudah ada bahkan di rumah kebun juga ada.

“Jadi apa yang kurang, apakah mahasiswa mau ke toilet kita harus tunjukkan?” Ujarnya kesal.

Masalah air untuk praktek dirut jelaskan bahwa memang NTT wilayah kurang air. Maka ia harap semua mahasiswa harus adaptasi diri dengan kondisi ini. Misalnya untuk praktek pertanian bisa dibuat irigasi tetes dan hidroponik, intinya praktek bisa jalan dan ada hasilnya.

“Kita sedang cari pola untuk manfaatkan sumber air yang minus di kebun contoh di kampus, tapi karena PPKM maka masih belum berjalan.” Jelasnya.

Kenaikan UKT, ada tapi bukan semua klaster ekonomi mahasiswa. UKT Rp500 ribu sudah paling murah. Kebaikan UKT di kelompok Mahasiswa menengah keatas adalah dalam rangka menuju BLUD. Baru angkatan 2020 dan 2021 jadi dua angkatan saja sedangkan yang kain tidak naik.

Kebijakan tidak merata Thomas mengatakan ada kebijakan akademik jika belum habis sks disemester akhir, maka pada semester akhir ada pengurangan sks bagi mahasiswa yang karena kendala ekonomi terhambat.

Terhadap ancaman ORMAWA untuk meduduki dan memboikot kantor dirut jika tuntutan tidak diakomodir,  dirut Thomas mempersilahkan.

Untuk biaya wisudah menurut Thomas tidak ada,  yang ada hanya uang jaminan pinjaman toga Rp250 ribu yang akan dikembalikan ketika selesai wisuda.

Anggaran kegiatan kemahasiswaan sekali lagi Thomas tegaskan bahwa pengelolaan sudah ke masing-masing wadir. Prosedurnya mahasiswa membiat proposal kegiatan dan anggaran ke wadir, dan laporan akan diberikan oleh mahasiwa.

Thomas nyatakan akan perintah Satuan Pengawas Internal untuk cek penggunaan anggaran di bidang 3 terkait kegiatan kemahasiswaan.

Terkait semua item tuntutan Thomas menanggapi hanya akan memperhatikan kelengkapan toilet dan prrintahkan SPI untuk kontrol anggaran di bidang tiga.

Dalam rilis pernyataan sikap ORMAWA disebutkan,

“Sejarah pembangunan pendidikan Indonesia bertujuan untuk mencerdaskan, memerdekakan, dan memanusiakan manusia sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan. Namun di tengah sistem ekonomi politik hari ini, terus diintervensi oleh IMF dan Word Bank sebagai lembaga keuangan dunia yang terus mendikte melalui kesepakatan kerjasama WTO yang menghasilkan 12 sektor jasa diliberalkan dan salah satunya adalah sektor pendidikan sehingga sistem pendidikan dapat disetir untuk menjawab kebutuhan pasar dan selebihnya untuk keuntungan segelintir orang.

Hal ini terbukti dengan massifnya praktek Komersialisasi, Privatisasi, dan Liberalisasi dalam dunia pendidikan. Dengan demikian tidak heran lagi kalau biaya pendidikan semakin mahal akibat proses pelepasan tanggung jawab Negara di dunia pendidikan terhadap pendidikan tinggi di Indonesia mulai termanifestasi pada kebijakan pendidikan yang dikeluarkan setelah reformasi, seperti: Peraturan Pemerintah (PP) No. 61 Tahun 1999 tentang Perguruan Tinggi (PT) Badan Hukum Milik Negara (BHMN), Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Tahun 2003, Surat Keputusan (SK) Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) No. 28/DIKTI/Kep/2002 tentang penyelenggaraan program non-reguler di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), PP No. 23 Tahun 2005 tentang penerapan pola keuangan Badan Layanan Umum (BLU) untuk PTN, Permendiknas No. 2 Tahun 2005 tentang Subsidi Silang Biaya Operasional Pendidikan Tinggi, PP No. 48 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) tahun 2009 (namun dibatalkan setelah mendapati banyak perlawanan dan gugatan), dan terakhir UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU DIKTI), dengan turunannya yaitu Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) lewat Permendikbud No. 55 Tahun 2013. PTN “dipaksa” mengunakan sistem pengelolaan keuangan lebih fleksibel, otonom, berbasis kinerja, dan lain-lain. UKT yang dikatakan akan membuka akses pendidikan bagi semua orang dengan skema subsidi silang. Sementara Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Nadiem Makarim bersama birokrat-birokrat kampus terus mempertahankan bahwa UKT adalah cara yang terbaik. Mereka mengatakan bahwa UKT tidak akan dinaikan termasuk memberikan solusi dengan beasiswa.

Ditengah kondisi krisis ekonomi akibat pandemi covid 19, Politeknik Pertanian Negeri Kupang mengeluarkan kebijakan atau regulasi secara sepihak yang bertentangan dengan pendapatan ekonomi orang tua mahasiswa. Kebijakan

tersebut yakni kenaikan UKT dari kategori 3 (tiga) ke kategori 4 (empat) dengan rinciannya sebagai berikut: golongan 1 (satu) Rp.500.000, golongan 2 (dua) Rp. 1.000.000, golongan 3 (tiga) Rp.1.500.000, golongan 4 (empat) Rp. 2.000.000 Ditengah kenaikan UKT tersebut, pihak kampus tidak mampu menjawab kebutuhan mahasiswa dalam hal ini, ketersediaan bahan praktik, WC dan Jaringan Wiffi sebagai penunjang perkuliahan mahasiswa, dan minimnya ketersediaan air bersih di lahan praktik maupun di WC dan Kamar Mandi. Bukan hanya itu selama perkuliahan online, banyak dosen yang hanya memberikan tugas yang mencekik mahasiswa, sedangkan pemberian materi tanpa penjelasan dari dosen yang bersangkutan.

Dengan demikian berdasarkan kondisi obyektif tersebut praktek yang dilakukan oleh birokrat kampus Politeknik Pertanian Negeri Kupang telah menjadikan tempat untuk mencari keuntungan. Berdasarkan uraian singkat diatas maka kami dari ORMAWA POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI KUPANG menuntut:

1. TOLAK KENAIKAN UKT DI T.A 2021
2. SEGERA LENGKAPI FASILITAS WC, KAMAR MANDI, WIFFI, LCD DISETIAP RUANG KULIA DAN JURUSAN SERTA SEDIAKAN AIR BERSIH DI LAHAN PRAKTIKUM
3. SEGERA TRANSPARANSIKAN ANGGARAN KEMAHASISWA TAHUN 2020/2021
4. TOLAK BEBAN TUGAS KULIA DAN PRAKTIK YANG SEMAKIN MENCEKIK MAHASISWA
5. TOLAK PEMOTONGAN UKT YANG TIDAK MERATA TERHADAP MAHASISWA SEMESTER AKHIR
6. SEGERA BUKA KEMBALI KANTIN UNTUK KEPENTINGAN MAHASISWA
7. STOP PEMBUNGKAMAN RUANG DEMOKRASI KAMPUS
8. WUJUDKAN PENDIDIKAN GRATIS, ILMIAH, DEMOKRATIS DAN MENGABDI PADA KEPENTINGAN RAKYAT
9. TOLAK LIBERALISASI, KOMERSIALISASI, DAN PRIVATISASI DALAM DUNIA PENDIDIKAN.

Medan Juang, 06 Oktober 2021.|| juli br