Wakil Walkot Kupang Dorong Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Lewat Katalog Elektronik Versi 6

Kupang, TopNewsNTT.Com|| Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan dan Pengoperasian Aplikasi Katalog Elektronik Versi 6, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Kupang di Hotel Harper Kupang, Rabu (15/10).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menggunakan aplikasi katalog elektronik versi terbaru, sebagai bagian dari upaya memperkuat efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plh. Sekretaris Daerah Kota Kupang Bapak Ignasius Repelita Lega, para Staf Ahli dan Asisten Sekda, Direktur Pasar Digital Pengadaan LKPP Bapak Yulianto Prihhandoyo, kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang selaku pengguna dan kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pengadaan, kasubag perencanaan, bendahara, mitra penyedia barang dan jasa, serta insan pers. Kehadiran berbagai unsur ini menjadi bentuk dukungan kolaboratif dalam memperkuat sistem pengadaan berbasis digital di Kota Kupang.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Serena Francis menegaskan bahwa penerapan Katalog Elektronik Versi 6 merupakan langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efisien, dan berintegritas. Ia menekankan bahwa sistem ini bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi juga instrumen untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan penerapan sistem katalog elektronik versi terbaru ini, kita sedang meneguhkan komitmen agar seluruh proses pengadaan berjalan lebih efisien, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara digital,” ujar Wakil Wali Kota.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sistem katalog elektronik versi 6 telah terintegrasi dengan sejumlah platform penting seperti SPFA, MPPB, dan sistem pembayaran elektronik, sehingga memungkinkan proses pengadaan dapat dilacak secara terbuka dan real-time. Integrasi ini, menurutnya, akan memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.

Serena juga menekankan bahwa penerapan sistem digital ini harus diiringi dengan perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur agar lebih profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Ia mendorong seluruh peserta Bimtek untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, memahami mekanisme sistem secara menyeluruh, dan menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Sebagai penutup, Wakil Wali Kota Kupang menyampaikan harapannya agar melalui kegiatan ini, seluruh peserta dapat menjadi agen perubahan dalam mewujudkan sistem pengadaan pemerintah yang profesional, transparan, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan visi pembangunan Kota Kupang sebagai “Kota Kasih, Rumah Bersama yang Maju, Mandiri, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”

Ketua panitia bimtek, Robert N. Tade, Kepala Bagian Pengadaan Barang/ Jasa Setda Kota Kupang kepada media menjelaskan bahwa  bimtek digelar dua hari yakni Bimtek Penerapan dan Pengoperasian  Aplikasi Katalog Versi 6 melalui Metode Over Chasing dalam hal transaksi secara eletronik berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah kota Kupang.

Tujuannya agar pelaku pengadaan  barang dan jasa yakni pengguna anggaran , PPK, Pejabat Pengadaan, bendahara, maupun kasubag perencanaan mengerti  bagaimana caranya melalukan proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik.

Sebelumnya menggunakan Aplikasi Versi 5 namun sudah di  upgrade oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa) RI. Seluruh Katalog elektronik yang isinya produk dan kategori barang sudah dikelola oleh LKPP RI. Pada versi ada penambahan pengamanan akun.

“Hari pertama bimtek bagi para kepala Perangkat Daerah, Pengguna Anggaran, KPA, PPK, Pejabat Pengadaan, Kasubag Perencanaan, Bendahara Lingkup Pemerintah Kota Kupang. Jumlah Peserta kemarin 125 orang. Dan hari kedua peserta adalah dari unsur Penyedia, Bank NTT, jumlah Peserta 68 orang.” Ujar Roby.

Sementara itu Muh.Andri Katria Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Ahli Pertama LKPP RI pemateri LKPP RI menjelaskan bahwa materi kepada para pelaku usaha dimulai dari pendaftaran akun katalog elektrinik versi 6 sampai pada proses pemesanan dan pembayaran.

Karena ada perbedaan antara versi 5 dan 6 sehingga pelaku usaha mendaftar ke versi 6 karena sejak dan 30 September 2025 Katalog versi 5 susah resmi ditutup dan pemerintah dan pelaku usaha harus beralih ke katalog versi 6. Jangan sampai mereka tidak mendaftar ke versi 6 sementara yang versi 5 sudah ditutup dan mulai 1 Oktober semua transaski barang dan jasa harus menggunakan katalog elektronik versi 6.

Kepada peserta dijelaskan juga terkait tata cara penayangan produk di katalog versi 6 karena ada perbedaan struktur penayangan produk sedikit perubahan prosws bisnis pada katalog veesi 6.

Dan nanti bersama para dengan staf biro pengadaan barang dan jasa pemkot Kupang akan dilakukan life testing dengan belanja langsung satu jenis barang atk hingga bisa pembayaran.

Perbedaan utama kedua versi 5 dan 6 yakni pengiriman dan pembayaran sudah terintegrasi, LKPP RI sudah bekerjasama dengan Kemenkeu, Kemen Lembaga dan Kemendagri dalam hal interkonskesi dengan pemda. Jadi pembayarannya bagi kami di Kementerian Lembaga itu sudah langsung otomatis ditransfer ke pelaku usaha. Jadi nanti PPK selaku pengelola kontrak mengajukan pembayaran ke KPPN dan KPPN meneruskan dananya ke Rekening Lembaga Penampun Sementara dan Penampung sementara akan memecah lagi yang mana hak penyedia, dan yang mana hak negara dalam bentuk pajak.

“Penampung sementara yang merupakan hasil kerjasama antara LKPP RI dengan PT Telkom Indonesia sesuai perpres nomor 17/2023 ttg transformasi digital di bidang pengadaan barang dan  jasa pemerintah. Presiden Jokowi menunjuk PT Telkom Indonesia untuk membantu mengembangkan sistem pengadaan secara elekronik dan sistem pendukungnya dengan menunjuk PT Telkom Indonesia untuk membantu LKPP RI mengembangkan platform pengadaan barnag jasa pemerintah. Untuk menjamin lembaga penampumg sementara maka payment gate way wajib melaporkan keuangan pajaknya atas dasar transaksi yang terjadi di dalam e-catalog kepada Kemenkeu RI mereka memiliki laporan dan kami juga memiliki dash board khusus untuk melihat data real time transaski e-catalog. Dan.melibatkan Kemenkeu untuk monitroing untuk mengecek rekening penampung. Di kota Kupang e-catalog versi 6 suda dilakukan bahkan sebelum dilakukan bimtek. Tapi belum semuanya menggunakan maka kami melakukan bimtek mengundang semua.” Jelas Muhammad.

Transaski pengadaan barang oleh pemerintah tidak menuntup kemungkinan pembelian lamgsung jika produk yang dibutuhkan tidak ditayangkan dalam catalog. Memang dalam.perpres nomor 46/2025 pasal 50 ayat 5 pihak pengadaan barang dan jasa wajib melalukan transaksi di e catalog selama barnag dan jasa sudah tayang tapi kalau dirasa ada point-point yang lain yang bisa dijustifikasi maka dijsdikan pengalihan belanja melalui katalog elektronik. Belanja lewat e catalog sangat dianjurkan karena mudah bagi LKPP melakukan kontrol dan pengawasan karena transaksi tidak bisa dihapus.|| jbr