Wakil Wali Kota Kupang Jajaki Kerja Sama Perlindungan Asuransi dengan BRI Insurance

Kupang,TopNewsNTT.Com|| Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc., menerima audiensi Branch Manager BRI Insurance Denpasar, Pande Putu Erwin Adiana, bersama tim di Restoran Taman Laut Handayani, Senin (9/2). Audiensi tersebut membahas peluang kerja sama penyediaan perlindungan asuransi yang komprehensif bagi Pemerintah Kota Kupang dan masyarakat.

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Kupang, Hengky C. Malelak, S.STP., M.Si., Kepala BKPPD Kota Kupang, Abul Avensius, Direktur Perumda Pasar Kota Kupang, Ganda Raymond Tadjo Tallo, SP., Plt. Kepala Bagian Prokopim Setda Kota Kupang dan Analis Kebijakan pada Bagian Kerjasama Setda Kota Kupang.

Dalam pemaparannya, Branch Manager BRI Insurance Denpasar menjelaskan bahwa BRI Insurance memiliki berbagai skema perlindungan yang dirancang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah. Skema tersebut mencakup perlindungan asuransi kesehatan dan kecelakaan diri, perlindungan bagi pelaku usaha kecil dan pedagang pasar, serta perlindungan terhadap aset-aset pemerintah daerah.

Dijelaskan pula bahwa perlindungan asuransi tidak hanya berfokus pada santunan ketika terjadi risiko, tetapi juga pada keberlanjutan aktivitas penerima manfaat. Dalam skema yang ditawarkan, perlindungan dapat mencakup risiko kecelakaan, cacat tetap, hingga meninggal dunia, termasuk kemungkinan pembiayaan perawatan kesehatan, baik rawat inap maupun rawat jalan, sesuai ketentuan polis. Dengan demikian, apabila terjadi risiko, penerima manfaat tetap memiliki jaminan untuk melanjutkan aktivitas ekonomi maupun pekerjaan.

Branch Manager BRI Insurance juga menyampaikan bahwa pihaknya memiliki pengalaman bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah dan badan usaha di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk dalam pengelolaan perlindungan asuransi bagi aset pemerintah dan kegiatan usaha di kawasan pasar maupun pusat aktivitas ekonomi. Pengalaman tersebut menjadi dasar kesiapan BRI Insurance untuk mendukung Pemerintah Kota Kupang dalam merancang skema perlindungan yang tepat sasaran, berkelanjungan, dan mudah diimplementasikan.

Menanggapi pemaparan tersebut, Wakil Wali Kota Kupang menegaskan pentingnya upaya mitigasi risiko sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. “Perlindungan seperti ini penting untuk mulai kita pikirkan secara serius, karena pemerintah daerah tidak hanya bertanggung jawab pada pembangunan fisik, tetapi juga pada keselamatan dan keberlanjutan aktivitas masyarakat,” ujar Serena C. Francis.

Wakil Wali Kota Kupang menambahkan bahwa selama ini Pemerintah Kota Kupang telah memiliki skema perlindungan tertentu bagi pegawai melalui program nasional, namun masih terdapat ruang untuk penguatan perlindungan di luar skema tersebut. “Kita memang sudah memiliki perlindungan untuk pegawai melalui program yang ada, tetapi untuk kelompok lain seperti pegawai non-ASN, pelaku usaha di pasar, dan aset-aset daerah, masih perlu kita kaji lebih lanjut agar perlindungannya lebih menyeluruh,” jelasnya.

Dalam audiensi tersebut juga dibahas rencana pemerintah pusat terkait penyediaan proteksi bagi bangunan pemerintah melalui skema nasional. Menyikapi hal itu, Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa perlindungan aset dan sumber daya manusia perlu berjalan beriringan. “Kalau aset fisik dilindungi, maka manusianya juga harus mendapat perhatian. Keduanya saling terkait dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik,” katanya.

Sebagai tindak lanjut audiensi, disepakati perlunya pembahasan teknis lanjutan dengan melibatkan perangkat daerah terkait. “Kita akan tunjuk PIC untuk membahas secara teknis, kemudian hasilnya dilaporkan sebagai bahan pertimbangan pimpinan sebelum kita mengambil keputusan lebih lanjut,” ujar Wakil Wali Kota.(**)