Wabup.Heri Ngabut Terima LHP BLT Dana Desa di Kupang

KUPANG, TOPNewsNTT|| Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut, S.H menerima Laporan Haail Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Perlindungan Sosial melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa T.A 2020 sanpai semester I T.A 2021 dari BPK Perwakilan Provinsi NTT di Kantor BPKP Provinsi NTT (Selasa, 11/01).
Wabup Heri berharap agar penyaluran dana BLT yang bersumber dari Dana Desa tepat waktu dan tepat jumlah. Sebab bila ada BLT yang disalurkan tidak sesuai dengan jumlahnya, maka terjadi kelebihan uang dan itu mengendap di desa.
“Jangan sampai pencairannya lewat dari waktu yang ditetapkan, misalnya terima per tiga bulan, harus ikuti itu.” Kata wabup Heri.
Ia juga menegaskan perlu ada sosialisasi dan mendorong para kepala desa untuk taat asas bahwa dalam menyalurkan bantuan harus disertai laporan dan bukti-bukti.
Pendataan penerima bantuan, menurut wabup.Heri Ngabut harus melalui verifikasi dan validasi data uang objektif, untuk memastikan apakah penerima bantuan layak atau tidak agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih sumber bantuannya.
“Ada orang yang sebenarnya dapat, jadinya tidak dapat, karena ada yang diduga dapat dobel, karena kurangnya validasi data penerima. Komitmen dalam bentuk Pakta Integritas dari semia kepala desa sangat diperlukan agar penyaluran DD tepat dan benar..” Tandas Wabup.Heri mencontohkan.
Diakhir sambutannya, Wabup.Heri juga minta komitmen serius melalui pembinaan antara Dinas PMD dan berkolaborasi dengan Dinas Sosial dan Dispenduk. Para camat juga perlu didrorong membantu proses verifikasi yang objektif sampai pada penyalurannya.|| juli br
Sp forkopim.setda manggarai