Tingkatkan Kualitas Pimpinan OPD Jalin Kerja Sama Antar Daerah Di Era Otda, Pemkot Gelar Rapat

Daerah

Kota, topnewsntt.com., Dalam rangka tingkat kualitas kerja sama antar daerah menuju perwujudan Otonomi Daerah, bagian kerja sama Pemkot Kupang gelar Rapat Fasilitasi Penyelenggaraan Kerja Sama Antar Pemerintah Daerah Lingkup Pemkot Kupang Tahun 2018. Rapat yang berlangsung selama sehari (Rabu, 29/8/2018) di alua Hotel Maya ini ditujukan bagi para pimpinan OPD, Lurah dan Camat di lingkup Pemkot Kupang. Dan mengangkat thema : “Kerja Sama Daerah Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Pelaksana Daerah.”

Kegiatan ini dihadiri oleh walikota Kupang DR.Jefritson Riwu Kore, pemateri yang sekaligus membuka kegiatan dimaksud.

Dalam laporannya, panitia yang juga sekaligus kepala bagian organisasi Pemkot Kupang menjelaskan bahwa kegiatan berlatar belakang dari kondisi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah alami beberapa perubahan berdasarkan peraturan perudangan-perundangan.  Dan sangat berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Konsep pemerintahan daerah menjadi sebuah kebutuhan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Keberagaman potensi yang ada di miliki  berbagai daerah menuntut adanya perubahan pola sentralisasi menjadi pola desentralisasi. Dengan pemberian otonomi kepada daerah,  maka daerah punya ruang lingkup besar menggali dan mengelola potensi yang dimiliki sebagai peningkatan pelayanan dalam berbagai aspek. Baik pelayanan publik, potensi ekonomi, sosial budaya, pariwisata, maupun sda. Pada  tataran implementasi dalam  peningkatan pelayanan masyarakat demi peningkatan kesejahteraan masyarakat, dibutuhkan komitmen bersama dalam pemantapan jaringan kerja sama daerah.  Keberadaan  peraturan pemerintah nomor 28/2018 tentang Kerja Sama Daerah adalah sebagai landasan hukum dalam menjalankan kerja sama daerah berdasarkan pertimbangan efisiensi, efektifitas serta sinergisitas bagi peningkatan kerjasama daerah yang saling menguntungkan. Dan sebuah kesepakatan yang baik yang dituangkan dalam kesepakatan bersama yang berisi gambaran umum yang diikuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang isinya lebih teknis dan spesifik dan punya dampak humum serta mengikat. Karena untuk itulah rapat ini sangat penting. Karena dalam rapat ini akan ada upaya penyamaan persepsi bagaimana membangun kerja sama yang membangun masyarakat dengan dalam  pelaksanaan Sistwm otonomi daerah bagi pelanksanaan pembangunan di berbagai sektor yang memungkinkan dilakukan lewat kerja sama daerah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sasaran dari kegiatan ini adalah peningkatan kualitas kerja sama dalam pengelolaan sda dimasing-masing daerah bagi peningkatan pelayanan publik sehingga kesehahteraan masyarakat makin meningkat.

Walikota Kupang dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan ini menyatakan bahwa inti dari sebuah kerja sama antara daerah adalah bagaimana mengelola potensi sda yang ada dimasing-masing wilayah agar memberikan keuntungan bagi masing-masing daerah. Dan tujuan lain adalah demi peningkatan kualitas pelayanan publik  dan kesejahteraan masyarakat.

Sebuah kerja sama dibangun atas landasan sharing pengalaman, sharing profit dan sharing cost, menurut Walikota.

“Sederhananya, sebuah kerja sama dibangun atas tiga tujuan yaitu sharing pengalaman, sharing profit dan sharing cost. Dan semuanya tentang bagaimana kelola potensi sda setiap wilayah, dengan tujuan tercapai  pembagian keuntungan (profit) bagi kedua daerah dan adanya kemudahan dalam pengelolaan karena ada sharing cost atau pembiayaan bagi pengelolaan potensi sda bagi setiap daerah yang tercantum dalam Perjanjian Kerja Sama. Itu sederhananya.” Papar Riwu Kore akhiri sambutannya. **))juli br