Tingkatkan Kompetensi Wartawan di NTT, Badan Bahasa Provinsi NTT Gelar Pelatihan Peningkatan Kemahiran Berbahasa

NTT, TopNewsNTT Com|| Balai Bahasa Provinsi NTT menggelar Pelatihan Peningkatan Kemahiran Berbahasa dengan thema “Penyegaran Kompetensi Berbahasa bagi Wartawan Media Massa se-Provinsi NTT tahun 2025 di Aula Nusantara BPMP provinsi NTT selama 4 hari (Rabu–Sabtu, 7–10 Mei 2025).

Koordinator kegiatan Christin Witang dalam laporannya menyebutkan ada 50 wartawan di Kota Kupang yang menjadi peserta dalam pelatihan ini.

“Mengapa sasarannya adalah para wartawan Media Massa, karena pekerjaan sehari-hari wartawan berhubungan dengan literasi yang menggunakan bahasa sebagai alat informasi dan komunikasi baik lisan dan tulisan.” Jelas Christine.

Dalam pelatihan selama empat hari selain pemaparan materi tentang tes UKBI, pemaparan materi terkait aturan kemahiran berbahasa Indonesia dan tes UKBI gratis bagi Awak Media dari Badan Bahasa Provinsi NTT. Awak media akan memperoleh sertifikat kemahiran berbahasa Indonesia yang dapat digunakan sebagai indikator kualitasnya dalam mahir berbahasa.

Hadir Kepala Balai Bahasa Provinsi NTT Ralph Hery Budhiono,S.Pd.,M.A membuka kegiatan dan memaparkan materi program prioritas Badan Bahasa “Kebijakan Balai Bahasa Provinsj NTT”.

 “Tujuan pelatihan Kemahiran Berbahasa bagi wartawan media massa se-provinsi NTT tahun 2025 ini dilaksanakan dengan pertimbangan  bahwa sebagai pilar keempat negara ini dalam tugas penyebaran informasi,  awak media menanggung beban berat. Tugasnya wartawan adalah untuk memberikan warta yang berimbang, faktual dan informatif dengan bahasa yang sesuai kaidah bahasa dan kaidah jurnalistik. Karena itu wartawan harus memiliki kompetensi kemahiran berbahasa dan itulah tugas dan tanggungjawab Badan Bahasa Provinsi NTT.” tegas Ralph Hery Budhiono.

Ralph mengingatkan, keakraban awak media dengan bahasa lebih erat sehingga awak media harus memiliki kekayaan dan ilmu pengetahuan yang benar tentang kemahiran berbahasa baik secara lisan dan tulisan.

Ralph mengatakan, dalam sejarah perkembangan Bahasa Indonesia, Awak media tercatat sebagai pencetus perubahan dan perkembangan bahasa seperti kata tenkes dan petahana yang dicetuskan awalnya oleh dua wartawan dari media nasional.

“Awak media harus menjaga merawat bahasa Indonesia sehingga harus meningkatkan kompetensi berbahasa Indonesia yang baik. Awak media tidak boleh berpuas diri dalam penguasaan dan kemahiran berbahasa Indonesia dan selalu melakukan up-grading. Kantor bahasa punya tanggungjawab mendampingi awak media dalam peningkatan komoetensi dan mengawal awak.media dalam mewartakan informasi dan mensosialisasikannya ke masyarakat.” Tandas Ralph Hery.

Dalam pemaparan materinya Ralph Hery Budhiono menyampaikan terkait kehebatan bahasa Indonesia dan kecintaan bangsa Indonesia terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu dan bahasa negara. Walaupun di jajah oleh Belanda 3 setenga abad, Jepang tiga setenga tahun dan mencoba di jajah oleh Portugis tapi kita tetap berbahasa Indonesia. Padahal banyak negara di Asia, benua Afrika dan India menjadikan bahasa negara yang menjajah sebagai bahasa negara.

Ralph menyatakan itu fakta yang menunjukkan bangsa Indonesia benar-benar mencintai dan menghargai Bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu.

Semua tertuang dalam Butir ke 3 Sumpah Pemuda yakni “menjunjung tinggi bahasa persatuan bahasa Indonesia” dan pasal 36 UUD 1945.

“Bahasa Indonesia kaya dan egaliter.” Ujar Ralph Hery.

Tahun 2020 sekian bahasa Indonesia berhasil ditetapkan sebagai bahasa ke 10 bahasa resmi Disidang UNESCO.|| jbr