Hingga Maret 2025 Penerimaan PAD dari Retribusi Parkir Sebesar RpRp.747.137 (24,98%), Perbulan Rp250 juta
Kota Kupang, TopNewsNTT.Com|| Hingga Maret 2025, penerimaan PAD dari retribusi Parkir yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Kupang mencapai RpRp.747.137 atau 24,98%)...