SPMB 2025 Dilaksanakan Secara Daring dan Luring Terbatas, Ini Harapan KadisPendik.NTT

NTT, TopNewsNTT.Com|| Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri Tahun Ajaran 2025/2026. “Pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada prinsip transparansi, objektivitas, akuntabilitas, non-diskriminatif, dan berkeadilan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.” Jelas Ambros Kodo Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi NTT kepada media ini Kamis, 19 Juni 2025 lewat pesan wa.

Menurutnya SPMB 2025 dilaksanakan secara daring dan luring terbatas, disesuaikan dengan kondisi infrastruktur digital dan geografis masing-masing kabupaten/kota didukung secara terpadu dengan seluruh satuan pendidikan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan. kuota Peserta didik baru sebanyak 100.000 Kursi Calon peserta Didik baru dengan mode pelaksanaan sistem Offline/luring sebanyak 895 sekolah dan Online/daring 62 sekolah.

Jalur Pendaftaran  dibagi dalam 5 Jalur (Kategori) antara lain Jalur Domisili (SMA), Jalur Afirmasi,

1. Jalur Domisili (untuk SMA) :

“Berdasarkan alamat domisili sesuai Kartu Keluarga minimal satu tahun sebelum pendaftaran.”

2. Jalur Afirmasi :

“Untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu (dibuktikan dengan kepemilikan PKH/ KPS/ KKS/ KIP atau keterangan penyandang disabilitas.”

3. Jalur Mutasi (Pindah Tugas Orang Tua/Wali) (Dibuktikan dengan surat pindah tugas).

4. Prestasi

Untuk peserta didik dengan prestasi akademik maupun non-akademik tingkat kabupaten/provinsi/nasional.

5. Jalur Umum (untuk SMK)

Jalur Umum mempertimbangkan kecocokan dengan kompetensi keahlian yang dipilih.

Jadwal Pelaksanaan SPMB 2025 adalah sebagai berikut :

A. SPMB untuk SMA yang menyelenggarakan SPMB secara online :

●Pendaftaran Tahap I : 19 – 21 Juni 2025  ●Verifikasi (khusus SMA) : 19 – 21 Juni 2025

●Pengumuman : 23 Juni 2025

●Pendaftaran Ulang : 24 – 25 Juni 2025

B. SPMB untuk SMK yang menyelenggarakan SPMB secara online Tahap I :

●Pendaftaran Tahap I : 26 – 28 Juni 2025

● Verifikasi (khusus SMA) : 26 – 28 Juni 2025

● Pengumuman : 1 Juli 2025

● Pendaftaran Ulang : 2 – 3 Juli 2025

C. SPMB untuk SMA dan SMK yang menyelenggarakan SPMB secara online Tahap II:

● Pendaftaran Tahap II : 4 – 5 Juli 2025

● Verifikasi (khusus SMA) : 4 – 5 Juli 2025

● Pengumuman : 7 Juli 2025

● Pendaftaran Ulang : 8 – 10 Juli 2025

 

Layanan Pendaftaran disiapkan melalui:

● Secara Online pada website https://ntt.spmb.id/

● Secara Offline Langsung pada lokasi pendaftaran sekolah yang dituju

Pengawasan dan Layanan Aduan dapat disampaikan ke  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk melakukan Tugas Pengawasan SPMB bekerja sama dengan Ombudsman Provinsi NTT, Inspektorat, dan BPMP Provinsi NTT. Seluruh proses penerimaan akan diawasi secara ketat guna mencegah praktik kecurangan, titipan, maupun pungutan liar.

Penegasan :

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan wajib mengikuti aturan pelaksanaan SPMB secara tertib dan bertanggung jawab.

“Kami mendorong keterbukaan informasi oleh sekolah, partisipasi aktif orang tua, dan integritas seluruh panitia. SPMB Harus gratis tidak boleh ada jual-beli kursi, semua berdasarkan ketentuan dan asas keadilan,” ujarnya.

Dinas juga mengimbau masyarakat untuk proaktif memantau dan melaporkan bila menemukan indikasi pelanggaran selama proses SPMB berlangsung.(**)

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Bidang Pembinaan Dikmen.
Contact Person :
Bapak Ayub Sanam / 081353419770
Ibu Yosefina Mai / 082140019751
Bapak Yohanes Ebang Hali / 082340140517
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur
Jl. Soeharto No.57 – Naikoten – Kota Kupang Kupang