SMAN 7 Kupang Siap Memulai TA 2025-2026, Kelas Khusus Hokkie Jadi Program Pendukung PON 2028 NTT

Kupang,TopNewsNTT.Com|| Pelaksanaan  SPMB dan MPLS di SMAN 7 Kupang sudah selesai dilaksanakan pada sesuai peraturan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayan Provinsi NTT tanpa kendala berarti.

Namun ada yang baru di SMAN 7 Kupang pada pelaksanaan Tahun Ajaran Baru 2025-2026 selain pembelajaran Kurikulum Merdeka dan beberapa program-program eskul, ada yang baru di sekolah ini yakni Kelas Khusus Hokkie.

Yang menarik adalah kelas khusus Hokkie yang simulasinya sudah digelar pada Kamis, 17 Juli 2025 lalu untuk melatih calon atlit Hokkie yang akan ikut dalam PON 2028 dimana NTT akan menjadi tuan rumah pelaksanaannya.

Kepala SMAN 7 Kupang Wilfrid Boimau menyatakan ini sebagai dukungan sekolah bagi PON 2028 NTT dimana untuk pertama kalinya NTT akan ikut dalam cabor Hokkie dan di NTT belum ada atlit Hokkie.

“Kelas Khusus Hokkie SMAN 7 Kupang ini dibentuk setelah diskusi dengan SKKO dan Dispora bahwa sekolah menengah atas umum bisa membuka kelas khusus Hokkie. Kami merasa bersyukur  karena Hokkie merupakan olahraga baru dan satu-satunya di NTT dan hanya ada di SMAN 7 Kupang.” Ujar Wilfrid bersemangat.

Wilfrid menyatakan kelas Khusus Hokkie juga akan jadi branding sekolah ini dan sekaligus sebagai wujud nyata dukungan SMAN 7 Kupang terhadap Pelaksanaan PON 2028 di NTT.

“Karena salah satu olahraga yang diikutkan dalam PON 2028 NTT  adalah Hokkie dan saat ini belum ada atlit dari NTT. Dengan dibukanya kelas khusus Hokkie maka bibit atlit dari sekolah ini akan langsung diikutkan dalam PON 2028 NTT. Siswa kelas Khusus Hokkie di SMAN 7 akan jadi atlit Hokkie PON 2028. Pelatihnya adalah bapak Henokh Bire sebagai mantan atlit dan yang membawa hokkie ke NTT. Kedepannya, jika lomba dimana saja maka atlitnya dari SMAN 7 Kupang. Mereka yang dilatih akan langsung jadi atlit.  Kami sudah menggelar simulasi pada Kamis, 17 Juli 2025.” Tambahnya.

Siswa yang bisa masuk kelas khusus hokkie pun akan diseleksi secara khusus. Siswa juga langsung dibentuk dalam 2 tim yakni putera dan puteri. Sebelum memulai kelas, akan dilakukan launching di GOR Kupang dan dan selanjutnya pada September 2025 kelas ini akan ikut dalam eksibisi  POPDA.

Untuk hasil SPMB 2025/2026, SMAN 7 Kupang memperoleh 396 siswa dengan 11 rombel sesuai kuota yang diatur oleh Kemendikbud.

“Dan sesuai dengan kuota SMAN 7 Kupang yakni 11 rombel dengan setiap rombel memiliki 36 orang siswa dan sudah memenuhi kuota.” Jelas Frid.

Namun diakuinya animo masyarakat masih sangat tinggi terhadap SMAN 7 Kupang walau proses SPMB dan MPLS sudah selesai dilaksanakan.

“Hingga saat ini masih banyak orangtua melakukan pendekatan ke pihak sekolah. Namun kami tetap memberikan penjelasan bahwa kuota sudah terpenuhi 396 siswa dan tidak dapat menerima tambahan siswa dan semua sudah berjalan sesuai demgan panduan dan juknis Dinas. Kami mengarahkan ke sekolah lain didalam kota Kupang. Dan syukurnya masyarakat memahami dan menerimanya dengan lapang dada.” Jelas Wilfrid.

Selain kelas khusus Hokkie, untuk menunjang kurikulum maka di SMAN 7 Kupang punya program-program kegiatan eskul wajib lainnya yakni deep learning, Paramuka, kelas Codding, paduan suara, pencak silat, dan drum band.

“Dalam eskul Pramuka  murid dihatapkan dapat belajar tentang disiplin, kerjasama, gotong royong, kreativitas dll. Lewat kelas coding siswa bisa belajar teknologi dan robotik sehingga siswa bisa berkreasi dan berinovasi menciptakan karya, di kelas pencak silat siswa dapat belajar olar raga dan ilmu bela diri dengan nilai-nilai kepribadian dan mental sprotifitasnya, dikelas drum band dan paduan suara siswa bisa menggali bakat seni, mengeksplor dan mengekspose untuk pembentukan karakter. Dan semua itu penting untuk memberikan keseimbangan bagi mental dan psikologis siswa.” Jelas Frid.

Pembelajaran 2025/2026 tetap melaksanakan sesuai kurikulum merdeka dengan melakukan penyesuaian dan perubahan sesuai permen diktiristek RI. Perubahan dan penyesuaian tersebut yakni dengan pendekatan atau pembelajaran mendalam.

SMAN 7 Kupang menjadi sekolah sasaran program Deep Learning (Pembelajaran Mendalam). “Untuk pelaksanaannya kami sudah mengirimkan perwakilan yakni kepala sekolah dan 3 orang guru untuk mengikuti pelatihan. Deep Learning yakni pendekatan pembelajaran yang sasarannya lebih dekat kepada peserta didik (karakter). Demikian juga untuk kelas Codding yakni pembelajaran tentang robotik dan merupakan program Presiden tenaga guru  sedang mengikuti pelatihan.” Tambahnya.

Hal baru lainnya di SMAN 7 Kupang yakni pendekatan pengawasan lebih dekat ke siswa pada Tahun Ajaran baru ini wali kelas akan ditempatkan dalam kelas masing-masing selama jam sekolah kecuali saat jam mengajarnya wali kelas dia boleh meninggalkan kelasnya. Agar jika guru dan siswa tidak masuk maka wali kelas harus mengontrolnya.

“Hal lain yang disyukuri adalah saat ini sudah banyak guru honor SMAN 7 Kupang sudah lulus P3K. Dan kami harapkan dengan itu para guru makin fokus mengajar.” Ungkap Frid.

Terkait pembiayaan siswa, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pada TA 2025/2026 di SMAN 7 Kupang hanya ada Pungutan Tunggal yakni IPP sebesar Rp150.000 per bulan per siswa selama tiga tahun.

Sementara pungutan sekali setiap awal tahun ajaran baru yakni untuk kebutuhan melekat siswa seperti seragam dll kelengkapan seragam sekolah yang pengadaannya dilakukan oleh sekolah bermitra dengan pihak ketiga. Pengadaan oleh sekolah dengan tujuan adanya keseragaman dan tepat waktu siswa membeli sehingga pada saat pelaksanaan pembelajaran baru semua siswa sudah mengenakannya.

Komite di SMAN 7 Kupang pelaksanaannya sesuai Permendikbud 1975 yakni pengurusnya adalah dari masyarakat yang diberi sk oleh kepala sekolah.

“Pembentukan komite di SMAN 7 Kupang dilaksanakan sesuai Permendikbud tahun 1975 yakni murni dari masyarakat dan orangtua siswa. Bukan berasal dari guru, pensiunan asn, tni, polri, politisi dan bukan juga dari dinas pendidikan.” Jelasnya.

Tugas KOMITE adalah murni sebagai mitra sekolah dan menggalang dana dari luar sekolah sesuai program Komite. Sekolah hanya mengajukan kebutuhan sekolah dan didiskusikan dalam internal Komite, tambah Frid.

“Kewenangan Komite dibatasi hanya untuk penggalangan (sumbangan)  dana dari luar sekolah dan hanya dilakukan saat sekolah mengajukan kebutuhan sekolah yang tidak bisa tercover dari Dana BOS dan IPP. Sifatnya sumbangan bukan pungutan wajib atau iuran tetap. Karena di sekolah hanya boleh ada pungutan tunggal yakni IPP. Sementara Komite hanya boleh lakukan penggalangan dana sumbangan dari pihak luar sekolah.

“Sesuai aturan yang berlaku, di sekolah hanya ada tiga sumber dana yakni bantuan (pemerintah dan pihak ketiga), pungutan (hanya dapat dilakukan sekolah yakni IPP) dan sumbangan (yang jadi kewenangan Komite). Di Komite hanya ada sumbangan dan tidak diintervensi oleh sekolah dalam hal penggalangan dana, tapi dalam penggunaanya didiskusikan dan diawasi bersama antara Komite dengan pihak sekolah.”(jbr)