Selama Tahun 2024 BPOM Kupang Temukan 640 Produk Kadaluarsa Beredar, Kota Kupang Peringat Kedua Nasional

Kupang, TopNewsNTT.Com|| Hal mengejutkan dari hasil Pengawasan Intensif BPOM Kupang terhadap produk obat dan makanan di kota Kupang selama tahun 2024 yakni terdapat 640 produk kadaluarsa. Ini menjadikan Kota Kupang urutan kedua dibawah Kota Manokwari. Demikian penjelasan Kepala BPOM RI dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., MD., Ph.D pers konferens Hasil Pengawasan Intensif BPOM Jelang Nataru di BPOM RI yang diikuti secara online oleh awak media di aula BPOM Kupang (Jumat, 20/12/2024).

Tujuan pengawasan intensif terhadap produk-produk obat makanan adalah untuk memastikan konsumen membeli produk aman dan sehat di pasaran, terutama jelang Nataru.

Kepala BPOM Kupang Drs. Yoseph Nahak Klau, Apt, M.Kes menjelaskan bahwa di wilayah kerja BPOM Kupang juga selalu memastikan konsumen membeli dan mengkonsumsi produk yang layak dengan melakukan analisis trend terhadap sarana penjualan dari tahun ke tahun.

“Baik pengawasan intensif maupun pengawasan rutin sehingga BPOM punya data lengkap perilaku atau rapor dari setiap sarana atau disitribusi grosir. Dan atas dasar rapor itu mereka menjadi prioritas pengawasan BPOM Kupang. Fokus pengawasan minggu pertama dan kedua adalah distributor, importir dan toko grosir dengan treck record yang masih ditemukan pelanggaran.” Jelas Yoseph.

Selanjutnya ia memaparkan apa saja temuan BPOM selama tahun 2024 terhadap produk yang diawasi yakni Kadaluarsa, rusak kemasan dan isi serta produk tidak ada ijin edar.

Pengawasan intensifikasi BPOM juga dilakukan  bersama unsur lain yakni Dinas Kesehatan, Dinas perdagangan, Sat Pol PP, kepolisian dan Sakapom (Satuan Karya Pengawas Obat dan Makanan BPOM). Ada 3 Krida pemeriksaan sederhana, Krida KIE dan Krida pengawasan.

“Khusus di NTT pengawasan dilakukan terhadap sejumlah 448 sarana dan TMK 124, dan MK 324. TMK antara lain pangan rusak (5 jenis dan 8 pcs), pangan expired 640 jenis pangan dan 14.374 pcs (ini yang menjadikan NTT nomor 2 tertinggi temuan pangan expired secara nasional setelah Manokwari, pangan tanpa ijin edar sebanyak 10 jenis, 65 pcs dengan nilai ekonomis Rp48 juta.” Jelas Yoseph

Selama tahun 2024 BPOM Kupang sudah melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadapa 400% sarana, lebih tinggi  sudah jika dibandingkan tahun lalu.

Hasil temuan tahun 2023 di 94 sarana ditemukan sekitar 1000 pca produk expired, 250 Pcs Tanpa Ijin Edar, produk rusak sebanyak 104 pcs,  ada kenaikan signifikan di tahun 2024.

“Masih ditemukan lagi pelanggaran karena beberapa alasan yakni jangkauan waktu dari produk dibuat sampai ke sarana retail yang panjang, namun dibutuhkan juga kesadaran pelaku usaha untuk mengawasi secara mandiri produksinya sebelum dijual.” Ujar Yoseph.

“Kedua, kesadaran dan pengetahuan masyarakat untuk lakukan cek klik juga harus ditingkatkan untuk menghindarkan diri dari membeli dan mengkonsumsi produk-produk kadaluarsa dengan lakukan cek klik Cek kemasan, Ijin Edar dan Kadaluarsa.” Tutupnya.|| jbr