Polda NTT Dan Sinode GMIT NTT Beri Edukasi dan Minimalisir KDRT Dan Lingkungan Pada Jemaat GMIT Pniel Sikumana Dalam Seminar Sehari

KUPANG, TOPNewsNTT.Com|| Polda NTT dan Sinode GMIT NTT hadir memberi sosialisasi pada Seminar Sehari terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Lingkungan bagi jemaat GMIT PNIEL Sikumana yang digelar oleh UPP Profesional Jemaat GMIT PNIEL Sikumana. (Minggu, 28/4/2024).
Hadir sekaligus menjadi pemateri antara lain Pdt. Hendriana Salmon-Taka Logo, MTh Ketua Badan Keadilan dan Perdamaian Sinode GMIT dan AKP Fridinari Dilliyana Kameo, S.H, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sub Direktorat (Subdit) 4 Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT dengan moderator Dian Lenggu.
Ketua MJ Jemaat PNIEL Sikumana Pdt. Selfiana Aoema Bule Logo, S.Th, membuka kegiatan menyampaikan suara gembala mengatakan bahwa seminar sehari digelar bagi jemaat di UPP profesional Jemaat PNIEL Sikumana karena mengingat belakangan ini makin tinggi terjadi berbagai kekerasan baik dalam rumah tangga maupun di lingkungan hidup kita, baik kekerasan fisik dan seksual, verbal dan non verbal.
Dengan seminar sehari ini, beliau berharap jemaat makin mengenal apa saja yang termasuk kekerasan fisik, psikis dan sosial serta kekerasan seksual sehingga bisa mendeteksi dini jika terjadi, menghindarkan setiap individu dari kemungkinan terjadinya KDRT dan Lingkungan, serta meminimalisirnya agar jangan terjadi lagi.
Ia juga berharap peserta dalam kegiatan yang sudah mewakili setiap kategorial dapat menjadi agen bagi anggota keluarga dan jemaat di lingkungan hidup masing-masing terkait informari yang mereka peroleh hari ini.
Sementara AKP Fridinari Dilliyana Kameo, S.H dalam pemaparan materinya menjelaskan apa itu kekerasan dalam rumah tangga dan lingkungan serta kekerasan seksual, apa saja pelanggaran hukumnya dan sanksi hukumnya.
Bagaimana cara mendeteksi dini terjadinya kdrt dan lingkungan serta meminimaliairnya dan penyebab terjadinya kdrt dan di lingkungan. Antara lain kurangnya pengetahuan, informasi tentang apa saja kekerasan fisik dan seksual, miras, aturan adat yang menabukan sebuah kondisi pelanggaran kdrt dan di lingkungan.
Informasi terkait seksual dan pergaulan bebas yang tidak terfilter, kebiasan minum minuman keras, adat dan budaya juga dapat menjadi penyebab terjadinya kekerasan seksual baik dalam rumah tangga maupun di lingkungan hidup. AKP Fridinari menegaskan bahwa tidak ada pengampunan untuk pelaku kejahatan kekerasan dan kekerasan seksual diluar hukum. Damai silahkan tapi proses hukum harus tetap berjalan.
Sementara Pdt. Hendriana Salmon-Taka Logo, MTh Ketua Badan Keadilan dan Perdamaian Sinode GMIT dalam sambutannya menjelaskan terkait aspek theologis berdasarkan firman Tuhan tentang penciptaan manusia sejak awal dengan tujuan mulia untuk kemuliaan nama Allah, namun dalam perjalanan waktu dan jaman telah terjadi berbagai penyelewengan dan kejahatan perlakuan terhadap manusia.
Kekerasan dalam rumah
Ia juga menjelaskan tentang berbagai pandangan modern yang menghalalkan berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual, serta pandangan tentang genosida. Istilah ini sangat spesifik yang merujuk pada kejahatan kekerasan yang dilakukan terhadap kelompok masyarakat dengan tujuan untuk membasmi keberadaan kelompok itu. Ini juga merupakan bahaya yang harus diwaspadai
Peran semua pihak terutama orangtua, keluarga, pihak gereja, pendidikan, dan pemerintah dalam lingkup luas sangat dibutuhan untuk mencegah, mendeteksi dini dan memberantas kekerasan dakam rumah tanggadan lingkungan serta kekerasan seksual baik dalam rumah tangga maupun lingkungan.
Pendeta Hendriana menyatakan dengan pembentukan UPP Profesional ini maka banyak hal dapat diakomodir terutama penanganan masalah-masalah dalam jemaat san lingkungan.
Dengan diselenggarakan kegiatan seminar sehari ini ia berharap jemaat dari masing-masing perwakilan kategorial dapat diedukasi demgan baik.
Ketua UPP profesional Jemaat GMIT PNIEL Sikumana Edwin Manu kepada media menyatakan bahwa tujuan kegiatan karena di Sikumana banyak terjadi kekerasan dalam rumah tangga.
Dari aspek inilah maka UPP Profesional melihat sangatlah penting jemaat pemuda pra katekisasi dan katekisasi sidi ditambah dengan peserta dari UPP kaum bapa, paduan suara kaum bapa, perempuan GMIT, UPP Katekisasi, UPP PAR dan pihak kepolisian Kelurahan Sikumana yakni Bhabinkamtibmas, perwakilan kelurahan Sikumana dan perwakilan jemaat total 200 peserta.
Adapun pembentukan UPP Profesional di lingkup sinode GMIT sudah dari 2 periode yang lalu. Sedangkan di lingkup jemaat PNIEL Sikumana baru terbentuk dalam periode ini dan pembentukan UPP sangat berdampak positif bagi jemaat.|| jbr