Perdana Ikut Ajang Paritrana Award 2025 PT NATAGA RAIHAWU INDUSTRI Sudah Mengcover 420 Karyawannya Dalam JSTK Sejak 2023

Kupang, TopNewsNTT.Com|| Perdana ikut dalam Paritrana Award 2025, PT.Nataga Raihawu Industri (NRI) ternyata memang layak diperhitungkan. Pasalnya terungkap  sebanyak 420 pekerja di PT. Nataga Raihawu Industri sejak 2023 sudah terjamin dalam  beberapa jaminan asuransi,  yakni, Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun atau Hari Tua dan Jaminan Duka Wafat atau bantuan bagi pekerja yang meninggal dunia.

Hal ini terungkap saat wawancara dengan Marthen Dira Thome pada acara Penghargaan Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan Paritrana Award 2025 tingkat provinsi NTT yang diselenggarakan oleh BPJS Provinsi NTT pada Senin, 21 Juli 2025 di Harper Hotel.

Kepada media Marthen yang merupakan mantan orang nomor satu kabupaten Sabu Raijua ini menyebutkan bahwa kami tidak mempersiapkan apa-apa tapi di perusahaan sudah kami desain sejak awal tahun 2023 agar para pekerja kami harus terlindungi oleh jaminan sosial asuransi mulai dari Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun atau Hari Tua dan Jaminan Duka Wafat atau bantuan bagi pekerja yang meninggal dunia. Dan saat ini sebanyak 420 pekerja kami kami jamin. Hal ini kami lakukan tanpa berpikir tentang award-award ini tapi murni untuk memberi proteksi dan jaminan kesejahteraan bagi seluruh karyawan kami.” Sebut Marthem bersemangat.

Kita mestinya perusahaan provit tapi karen milik orang Sabu sendiri maka kami ingin membantu orang Sabu juga.

“Dilandasi visi misi perusahaan “Bekerja san Berbagi”, perusahaan tidak semata-mata mencari keuntungan, maka dari awal kita dirikan perusahaan ini sudah didorong untuk agar semua pekerja dilindungi dengan BPJS. Ada empat BPJS yang kami berikan yakni Tabungan Pensiun dan Hari Tua, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Jaminan Kematian. Dan semuanya ditanggung perusahaan tanpa memotong dari gaji karyawan. Ada anggaran khusus perusahaan untuk itu. Kami datang dengan apa adanya tanpa persiapan apapun. Dan ini perdana kami mengikutinya.” Jelas Marthen lagi.

Kedepan perusahaan akan terus lakukan pengembangan dalam hal pemberian jaminam sosial selama perusahaan berdiri.

“Selama banyak orang di Sabu belum tercover, maka kami akan terus memberikan jaminan baik ke masyarakat sebagai CSR maupun ke semua karyawan. Ada pekerja rentan walau bukan karyawan kami. Misalnya buruh pelabuhan, konjak dan sopir membantu kami. Misalnya hari ini kami sedang mengangkut 4000 ton keluar Sabu. Ini kan kita tidak bisa sendiri bekerja. Katakanlah buruh pelabuhan untuk bongkar muat barang kami kan kami tidal bisa lakukan sendiri kami butuh mereka. Dan kedepan kami sudah persiapkan anggaran untuk menyasat mereka ini. Demikian juga sopir dan konjak juga ada di sana. Tanpa mereka bagaimana lancar proses bongkar muat. Ada puluhan mobil yang kami pakai dan tol laut dan kargo u tuk mengangkut ke Surabaya. Ada perusahaan asing yang juga produksk garam PT Chetap. Tapi karena garam kami adalah garam terbaik  skala garam konsumsi dan industri maka mereka juga minta garam kami.” Jelasnya.

Perda terkait jaminan sosial ketenagakerjaan menurut Marthen adalah hal yang positif. Jadi kalau bisa ada peraturan daerah maka ia akan mewajibkan perusahàan yang bergerak di setiap daerah dapat mengcover seluruh karyawan dan masyarakat rentan. Karena sangata untung misal ada orang mati bisa di klaim sekitar 42 juta maka keluarga yang ditinggalkan bisa terjamin.

“Terkait Paritrana Award adalah kegiatan yang positif untuk merangsang semua perusahan atau  badan usaha  jangan  hanya mencari provit saja. Memang ada perusahaan yang tidak mau tahu tapi bagi PT NRI, kami sudah mendorong sejak awal perusahaan didirikan untuk ikut memperhatikan karyawan dan masyarakat rentan.” Ungkap Marthen lagi.

Marhten menyatakan semua jaminan itu diberikan kepada pekerja sebagai wujud tanggungjawab penuh Perusahaan bagi para pekerja yang juga masyarakat Sabu Raijua.

Ia berharap lewat Paritrana Award ini, pemerintah dan badan usaha lembaga keuangan bisa memberikan kontribusi jaminan sosial bagi masyarakat. Karena dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga.|| jbr