Pemkot Kupang Perkuat Perencanaan Stunting melalui Reviu Aksi Konvergensi Tahap 2
Kupang, TopNewsNTT Com|| 10 Februari 2026 — Pemerintah Kota Kupang kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat implementasi pencegahan dan percepatan penurunan stunting, khususnya dari sisi perencanaan dan penganggaran, melalui Pertemuan Reviu Aksi Konvergensi dan Aksi Pelaksanaan 3A (Penandaan Anggaran Tahun Berjalan 2026) Tahap 2 yang digelar di Kantor Bappeda Kota Kupang, Selasa (10/2).
Kegiatan ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan se-Kota Kupang yang memiliki keterkaitan secara tidak langsung dan mendukung intervensi stunting, sebagai bentuk penguatan koordinasi lintas sektor, antara lain:
1. Dinas LHK
2. Dinas P3A
3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
4. Dinas Perikanan
5. Dinas Perindag
6. Dinas Pertanian
7. Dinas Tenaga Kerja
8. Dinas Koperasi
9. Bagian Perencanaan pada Sekretariat Daerah
10. Dinas Sosial
11. Dinas Dukcapil
12. 6 kecamatan se-Kota Kupang
Rapat dipimpin oleh Plt. Sekretaris Bappeda Kota Kupang, Imelda Fonyke Nange, ST, MT, yang menekankan bahwa reviu ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh program stunting terintegrasi secara optimal dalam dokumen perencanaan daerah.
> “Pertemuan ini adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam memperkuat pencegahan dan percepatan penurunan stunting, khususnya dari aspek perencanaan. Kita ingin memastikan bahwa seluruh aksi konvergensi benar-benar tercermin dalam program dan anggaran, serta dilaksanakan secara tepat sasaran,” tegas Fonyke Nange.
Dalam pertemuan tersebut disepakati beberapa poin penting, antara lain penyelesaian monitoring dan evaluasi (monev) sebagai bahan pembahasan Pra Musrenbang Tematik Stunting, sekaligus reviu Aksi Konvergensi Tahun 2025 dan penandaan anggaran tahun berjalan 2026. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kesinambungan dan efektivitas program intervensi stunting.
Selain itu, Pemerintah Kota Kupang akan melaksanakan Pra Musrenbang Tematik Stunting pada bulan Februari 2026, yang disinergikan dengan Musrenbang tingkat kecamatan, sehingga perencanaan program stunting semakin responsif terhadap kebutuhan wilayah dan kelompok sasaran.
Terkait pengelolaan data, disampaikan bahwa penginputan Data Aksi Konvergensi Stunting kembali dibuka dan diperpanjang hingga 17 Februari 2026. Seluruh OPD dan kecamatan diminta untuk melakukan pembaruan data secara maksimal, dengan target penyelesaian penginputan pada Jumat, 13 Februari 2026, guna menjamin akurasi data sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kota Kupang menegaskan bahwa perencanaan yang kuat, data yang akurat, dan kolaborasi lintas sektor merupakan kunci utama dalam mewujudkan percepatan penurunan stunting yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat.(**)
Rilis