Pemkab Manggrai Teken MoU Program Sekolah Penggerak

Birokrasi Daerah Pendidikan

RUTENG, TOPNewsNTT|| Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit,S.E,M.A menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaa, Riser dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkaitan dengan pelaksanaan Program Sekolah Penggerak di Kabupaten Manggarai TA 2022 (Jumat, 22/01).

Pemandatanganan tersebut dialkukan di ruang kerja Bupati Manggarai langsung oleh Bupati Hery Nabit, sementara Kemendikbudristek diwakili oleh Lembag Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) NTT.
“Sepakat untuk menyediakan dukungan supay kalau bisa semua satuan pendidikan di Manggarai ini ikut dalam program Sekolah Penggerak. Tujuan sekolah penggerak adalah peningkatan mutu pendidikan.” Ujar Bupati Hery.

Program Sekolah Penggerak, ujar Bupati merupakan upaya pemerintah pusat untuk wujudkan visi pendidikan Indonesia untuk wujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila.

Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangN hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul yakni Kepala Sekokah dan Para Guru.

Program ini merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya yang akan mengkaselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerK 1-2 tahap lebih maju.

Program akan dilakukan secara bertHap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak.|| juli br

Sp prokopim setda kab.manggarai