Pelayanan Samsat Tanpa Antre, Tim Pembina Samsat Nasional Hadirkan SIGNAL KIOSK Modern

Jakarta, TopNewsNTT.Com|| 4 Juni 2025 — Dalam rangka mendukung kemudahan layanan publik danmeningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan,Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat menghadirkan SIGNAL KIOSK,sebuah fasilitas Anjungan Mandiri bagi wajib pajak untuk melakukan pengesahanSTNK, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Sumbangan WajibDana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara mandiri dan efisien.

Kehadiran SIGNAL KIOSK merupakan bagian dari upaya berkelanjutan JasaRaharja dan Tim Pembina Samsat dalam mendukung transformasi digital layananpublik, khususnya dalam sistem administrasi kendaraan bermotor. Sebagai bentukkomitmen awal, kiosk ini telah tersedia di kantor Jasa Raharja yang berlokasi dibilangan Kuningan, Jakarta Selatan. Ke depannya, layanan ini akan diperluas keberbagai kota besar lainnya di seluruh Indonesia.

Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menekankan bahwapelayanan publik harus terus berkembang untuk menjawab kebutuhan masyarakatyang semakin kompleks. “Pelayanan publik harus mampu menjawab kebutuhanmasyarakat yang semakin dinamis. SIGNAL KIOSK adalah bentuk nyata dari inovasilayanan yang mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan keamanan bagimasyarakat,” jelasnya.

Melalui SIGNAL KIOSK, masyarakat dapat dengan mudah mengecek tagihan pajak,melakukan verifikasi identitas menggunakan e-KTP dan biometrik, melakukanregistrasi akun SIGNAL, hingga menyelesaikan pembayaran melalui berbagaimetode seperti QRIS, kartu debit, dan transfer bank. Seluruh proses tersebut dapatdilakukan dalam satu perangkat mandiri, tanpa perlu antre atau berpindah tempat.

Sebagai bagian dari imbauan kepada masyarakat, Jasa Raharja mengajak warga disekitar Jakarta Selatan, khususnya yang berada di kawasan Kuningan dansekitarnya, untuk memanfaatkan keberadaan SIGNAL KIOSK sebagai saranapembayaran pajak kendaraan yang lebih mudah dan cepat. Kehadiran fasilitas inidiharapkan tidak hanya mempercepat proses pelayanan, tetapi juga meningkatkankesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban tahunannya.

Kehadiran SIGNAL KIOSK merupakan langkah nyata Tim Pembina Samsat dalammemperkuat sinergi antarinstansi, serta mendukung sistem layanan publik yang lebihadaptif, inklusif, dan berbasis teknologi.(**)

pr.hms.jbr