Pastikan Pilkada NTT 2024 Sukses, Bawaslu NTT Gelar Konsolidasi Media dalam Pemberitaan Pilkada

NTT, TopNewsNTT.Com||Bawaslu NTT gelar Konsolidasi Media dalam rangka penguatan pemberitaan pada pengawasan tahapan pemilihan serentak tahun 2024 di Suba Suka Resto (Sabtu, 9 Nopember 2024).
Kolaborasi media dan Bawaslu dalam Pilkada 2024 oleh Adeleide Ratu Kore Christiandi dari Kompas com dan Marthen Bana dari Timex, dan dihadiri sekitr 60an media, selain media peserta juga dari kalangan mahasiswa dan organisasi kepemudaan di NTT.
Nurlizaminelly, Staf Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI melaporkan bahwa konsolidasi media penguatan Pemberitaan Tahapan Pemilihan Serentak tahun 2024 di NTT pada Sabtu, 9 Nopember 2024 dilatar belakangi oleh fakta bahwa media memainkan peran vital dalam memberikan informasi yang akurat, objektif, dan menyeluruh kepada masyarakat.
Namun, tidak dipungkiri bahwa dalam beberapa kasus, pemberitaan oleh media dapat bersifat terfragmentasi, tidak konsisten, atau bahkan berpotensi terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu, sementara Pemilihan Serentak tahun 2024 di Indonesia merupakan momentum penting dalam demokrasi lokal. Namun, tantangan seperti penyebaran hoaks, disinformasi, dan fake news dapat mengganggu integritas dan keberlangsungan proses pemilihan.
Konsolidasi media bertujuan antara lain pertama adalah untuk memperkuat hubungan kerjasama antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan media massa media sebagai alat untuk menyebarkan informasi yangakurat dan mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi selama tahapan pemilihan.
Kedua adalah untuk meningkatkan kualitas dan
keberagaman informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Ketiga untuk memastikan bahwa semua media, baik itu media cetak, elektronik, atau daring, bekerja secara bersinergi untuk menyajikan
pemberitaan yang objektif, mendalam, dan mencakupberbagai sudut pandang.
Maksud konsolidasi antara lain pertama untuk mengintegrasikan upaya dari berbagai platform media, baik itu media mainstream maupun media independen, dalam menciptakan
lingkungan informasi yang sehat dan berimbang diharapkan bahwa masyarakat akan memiliki akses yang lebih baik terhadap informasi yang relevan dandapat dipercaya selama tahapan pemilihan serentak tahun 2024.
Out put yang diharapkan dari kegiatan
Konsolidasi Media adalah unuk peningkatan kerja sama antara berbagaimedia dalam menyediakan liputan yangkomprehensif terkait dengan tahapan pemilihan serentak tahun 2024.
Kedua meningkatan aksesibilitas informasi bagimasyarakat, baik itu melalui media
konvensional maupun platform digital.
Out come dari kegiatan Konsolidasi Media adalah agar terciptanya pemberitaan yang lebih akurat, berimbang, dan transparan selama tahapan pemilihan serentak tahun 2024
masyarakat akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang proses pemilihan, calon
calon yang bersaing, serta isu-isu yang relevan.
Kedua adalah demi terciptanya iklim politik yang lebih sehat dandemokratis, di mana partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi dapat ditingkatkan.
Sebelumnya kegiatan Konsolidasi Media yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI sudah dilaksanakan di beberapa kota di Indonesia yang terbagi dalam Gelombang pertama pada
Tanggal 4-7 Februari 2024 di Provinsi Papua,
Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan dan di Provinsi Papua Pegunungan.
Konsolidasi Media Gelombang pertama pada tanggal 8-10 Februari 2024 di Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat,
Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur dan
Provinsi Lampung.
Konsolidasi Media Gelombang ketiga pada tanggal 6-8 Maret 2024 di Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Kalimantan Tengah.
Konsolidasi Media Gelombang keempat pada tanggal 22-24 Maret 2024 di Aceh, Bangka Belitung, D.I. Yogyakarta, Bali, NTB dan NTT.
Konsolidasi Media Gelombang kelima pada tanggal 14-17 Mei 2024 di Maluku, Mauluku Utara, Papua Barat, Papua Barat Daya dan Kalimantan Selatan.
Konsolidasi Media Gelombang keenam pada tanggal 12-14 Juni 2024 dk Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat dan
Kalimantan Utara.
Konsolidasi Media Gelombang ketujuh dilaksanakan tanggal 19-21 Juni 2024 di Gorontalo dan Sulawesi Tengah.
Konsolidasi Media Gelombang kedelapan pada tanggal 26-28 Juni 2024 di Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau dan Riau.
Kegiatan ini digelar untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait : bagaimana persiapan kegiatan liputan hasil pemilu dan bagaimana liputan tematik pengawasan pilkada?
Bagaimana cara komunikasi dan hubungan antar lembaga kompas dengan penyelenggaraan pemilu khususnya KPU dan Bawaslu?
Apa saja langkah-langkah persekusi atau intimidasi saat meliput pemilu?
Peran jurnalis dalam mendidik masyarakat agar lebih hati-hati dalam ancaman misinformasi, hoax dan fake news?
Membuka kegiatan oleh Kordiv.Divisi Pencegahan, Panwas dan Humas Amrunur Muh Darwan dari Bawaslu NTT mengatakan bahwa sesuai thema konsolidasi maka dari potret pelaksanaan kampanye dan sisa masa kampanye yakni pada 17 hari menuju pemungutan suara.
“Besok, sesuai nomor 2 tahapan pilkada Bawaslu NTT pelaksaan kampanye melalui media massa eketronik dan media cetak selama 14 hari oleh media yang sudah ditunjuk KPU bagi palson untuk sampaikan visi misi program dan difasilitasi oleh KPU di masing-masing daerah.” Terang Darwan.
Ia menambahkan kerangka untuk sampaikan di forum ini adalah memotret isue-isue strategis yang sangat mungkin terjadi pada baik kampanye, dalam tahapan yamg tersisa, logistik, masa tenang dan pungut hitung.
“Di kampanye ada trend dugaan pelanggaran agak sedikit tinggi. Diawal, untuk pemetaan potensi kerawananan baik di NTT dan RI, NTT kategori potensi kerawanan tertinggi untuk Pilkada di Indonesia.” Sebut Darwan.
“Dari 29 indikator yang dipasang di paket untuk memetakan potensi kerawanan dipemilihan, NTT ada sekitar 17 indikator yang kita sumbang dan tertinggi di Indonesia. Kita menempati urutan pertaman provinsi paling rawan se-Indonesia. Di tahapan kampanye paslon, ditemukan ada dua indikator potensi pelanggaran yang paling rawan yakni politik uang, netralitas ASN dan TNI/POLRI serta pihak lain yang dilarang.”sebut Darwan.
Ia menambahkan bahwa sepanjang masa kampanye terkonfirmasi dengan adanya laporan dan temuan yang dilakukan oleh Bawaslu di kabupaten Kota yakni penanganan soal netralitas ASN, TNI/POLRI lebih dari 50% di 22 Kabupaten Kota di NTT yang sudah lakukan penanganan soal netralitas ASN, kepala desa dan juga aparat lain. Ada yang sudah putus, ada masih penanganan dan akan masuk pembahasan dan ada yang tidak naik sampai putusan, tapi ada pada tahapan penyidikan dan sudah naik tinggal menunggu putusan.
“Dinamika ini memberikan gambaran kepada kita semua bahwa apa yang kita potret soal dimensi kerawanan pilkada benar-benar terkonfirmasi dengan hasil pengawasan dan temuan oleh Bawaslu di semua tingkatan, terutama di tingkat provinsi.
Soal politik uang, ia menegaskan adalah potensi kerawanan sebagai isue krusial yang terpotret di awal dan terkonfirmasi. Makasih teman media sejauh ini pemberitaan tentang potensi kerawanan, netralitas, masih dalam taraf yang normal dalam memberikan edukasi ke publik tentang ketidakbolehan keterlibatan para ASN, TNI/POLRI dan pihak lain dan tisak boleh ada praktek politik dalam tahapan kampanye.
Tahapan distribusi logistlik Bawaslu memotret kerawanan dipetakan dalam 9 kerawanan, maka potret ada 2 pada tahapan kampanye dan 1 pada tahapan soal logistik yakni pada cuaca atau musik hujan dan sudah terkonfirmasi. Di beberapa daerah sudah ramoung sampai ke kabupaten kota dan sedang dalam tahapan pelipatan silahkan media koordinasi dengan KPU terkait ekspos tentang logistik.
Dari hasil pengawasan surat hingga Sabtu, 9 Nopember dan logistik lain sudah sampai ke KPU kabupaten kota tingga di distribusikan oleh KPU tingkat kab kota ke kecamatan dan kelurahan.
Terkait persiapan pungut hitung, di bawaslu sudah direkrut sekitar 9.877 pengawas TPS di desa dan kelurahan di 22 kabupaten kota untuk masing-masing TPS. Minus yang ada di wilayah bencana di Leowtobi, Flotim ada 23 petugas tps yang belum bisa dilantik karena bencana, hingga h-7 pelaksanaan pungut hitung maksimal waktu yang diberikan oleh regulasi untuk dilantik.
Pengawasan juga dilakukan untuk pembentukan KPPS oleh KPU yakni oleh PPK dna PPS di desa dan kelurahan untuk merekrut KPPS sejumlah 9.877 orang.
Menuju pungut hitung dipotret terkait data pemilih DPR 3.9 juta terus dikawal dan sedang diawasi pencermatan DPT menandai pemilih yang sudah ditetapkan MS menjadi MS TMS misalnya pemilih yang sudah meninggal dan pemilih yang alih status, misalnya pemilih yang sebelum hari H pungut hitung menjadi TNI POLRI atau pensiuan yang tadinya TMS menjadi MS dan sedang dilakukan secara masiv di 22 kabupaten kota.
Untuk DPTB (Tambahan dan Pindahan) yang masuk dalam DPK, berpotensi menggunakan e-KTP dan biodata kependudukan untuk memilih. Akan dilakukan juga konsolidasi data pemilih menuju pyngut hitung. Selain itu terkait hasil evaluasi kinerja kehumasan Bawaslu NTT sudah lakukan pemotretan hasil pemilu kemarin dan laporannya adalah kehumasan sudah melakukan tugas publikasi yang baik secara kelembagaan dan eksternal Bawaslu butuh kerjasama dengan media dan sudah terjain baik di kabupaten kota. Ia berharap sukses pilpres dan pileg bukan hasil kerja KPU saja, tapi juga ada kontribusi Bawsalu dan media. Peran yang cukup baik namun kami ada catatan khusus dan meminta agar media tetap pada trek untuk menjaga independensi. Karena bawaslu juga memantau agar jangan ada konflik of interest agar pilkada berlangsung dengan kondusif.
Pemateri adalah dari jurnalis yakni Krisiandi,
Jurnalis Kompas dengan materi dan Marthen L. Chr. W. Bana, S.Pd., M.IKom Pimpinan Redaksi Timor Express.||jbr