MUI Kota Kupang Imbau Hentikan Sementara Pembangunan Masjid Darul Amanah Liliba Sambil Menunggu Proses Izin

Kupang, TopNewsNTT.Com|| Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Kupang, H. Muhammad MS, menghimbau seluruh pengurus dan jemaah Masjid Darul Amanah Liliba, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, untuk menghentikan sementara semua aktivitas terkait pembangunan masjid tersebut. Imbauan ini disampaikan sambil menunggu proses perizinan resmi dari pemerintah setempat.

Muhammad MS menekankan, pihak pengurus masjid juga perlu melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat agar mendapatkan dukungan, sekaligus menjaga harmonisasi sosial di lingkungan sekitar.

“Sebelum pembangunan, sosialisasi kepada warga setempat sudah dilakukan dan pengurusan izin sudah masuk tahun keenam. Pembangunan tempat ibadah pasti menimbulkan pro dan kontra, sehingga kami harus turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi,” ujar H. Muhammad MS kepada media ini pada Minggu, 25 Januari 2026.

Masalah yang terjadi saat ini adalah pembangunan masjid sudah berjalan meski izin resmi belum diterbitkan. Menurutnya hal ini jelas melanggar aturan yang berlaku.

“Pembangunan masjid memang bisa menimbulkan pro dan kontra. Kita tidak bisa hanya mendengar satu pihak, sehingga harus turun langsung ke lokasi untuk memeriksa kebenaran informasi,”ungkapnya.

Sebelumnya, warga RT 38/RW 14 Kelurahan Liliba juga telah beraudiensi dengan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, pada Jumat (23/1/2026). Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah tidak menolak pembangunan Masjid Darul Amanah, tetapi menekankan agar semua pembangunan dilakukan sesuai regulasi yang ada.

Dengan arahan MUI dan pemerintah kota, diharapkan pengurus Masjid Darul Amanah Liliba dapat menghentikan sementara pembangunan dan melakukan koordinasi dengan warga setempat, sambil menunggu proses perizinan selesai. ***