Komit Selesaikan Persoalan Tapal Batas di TTU, Bupati Falen Janji Libatkan Warga Desa Inbate

Kupang, TopNewsNTT.Com|| Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Falentinus Kebo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan tapal batas yang melibatkan masyarakat Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten TTU, dengan wilayah Oecusse, Timor Leste.
Hal itu disampaikan Bupati Falen usai pertemuan Bupati bersama masyarakat Desa Inbate pada 30 Agustus 2025. Menurut Falentinus, ada sejumlah aspirasi penting yang mengemuka dari masyarakat terkait konflik perbatasan yang sempat menimbulkan ketegangan beberapa waktu lalu.
“Pertama, masyarakat meminta pemerintah meninjau kembali garis batas yang ditetapkan Badan Informasi Geospasial (BIG), karena dianggap merugikan. Kurang lebih 12,60 hektare wilayah masuk ke negara Timor Leste,” jelas Bupati kepada wartawan usai mengikuti RUPS LB Bank NTT pada Kamis (4/9/2025).
Selain itu, warga juga mendorong agar pemerintah TTU menjalin komunikasi dengan otorita Oecusse untuk mempertemukan masyarakat adat kedua belah pihak dalam sebuah pertemuan adat. “Tujuannya agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak kita inginkan seperti kemarin,” ujarnya.
Bupati Falentinus juga menegaskan, sesuai arahan Gubernur NTT, oknum yang terlibat dalam insiden penembakan harus diproses secara hukum. Di sisi lain, ia mengusulkan agar aparat yang bertugas di perbatasan Oecusse diutamakan berasal dari masyarakat asli setempat.
“Hal ini penting karena faktor bahasa. Kalau masyarakat TTU berbicara bahasa Dawan, tetapi aparat di Oecusse bukan orang asli, maka akan sulit memahami. Akibatnya bisa terjadi miskomunikasi di lapangan,” tambahnya.
Meski demikian, kondisi terakhir di lapangan dilaporkan aman dan terkendali. Bupati memberikan apresiasi kepada Polres TTU, Satgas Perbatasan, dan Kodim 1618/TTU yang telah membantu pemerintah daerah dalam menetralisir situasi.
“Kami masih menunggu pelantikan pejabat baru Presiden Otorita Oecusse. Kalau sudah ada penetapan dan pelantikan, kami akan segera bertemu untuk membuat perjanjian adat antara kedua belah pihak,” tutupnya Bupati Falen Kebo.|| jbr