Hasil RUPS 2026, PSP Umumkan Calon Dirut Bank NTT : Yohanis Landu Praing dan Charles Paulus

Kupang, TopNewsNTT.Com|| 15 Mei 2025 — Setelah melalui proses seleksi yang panjang dan ketat, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan RUPS Luar Biasa Bank NTT tahun 2025 akhirnya menetapkan dua nama calon Direktur Utama (Dirut) yang akan diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalani tahapan fit and proper test.

Dua nama tersebut adalah Charlie Paulus dan Yohanis Umbu Landu Praing, yang saat ini masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Bank NTT. Pengumuman resmi ini disampaikan langsung oleh Gubernur NTT Melki Laka Lena yang juga menjabat sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank NTT dalam konferensi pers usai rapat di Kantor Gubernur NTT, Kamis (15/5/2025) dini hari.

“Setelah proses panjang dan mendalam bersama seluruh pemegang saham, kami putuskan untuk mengusulkan dua nama terbaik ke OJK, yaitu Pak Charlie Paulus dan Pak Umbu Praing. Mereka akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan dalam waktu dekat,” ujar Gubernur Melki.

RUPS dan RUPS Luar Biasa Bank NTT tahun ini menjadi ajang evaluasi menyeluruh atas kinerja manajemen dan tata kelola bank daerah yang selama ini menjadi andalan pembangunan ekonomi lokal. Selain mengumumkan dua calon dirut, RUPS juga menetapkan jajaran direksi dan komisaris baru hasil seleksi ketat dari puluhan pelamar.

Jumlah pendaftar:

27 Orang mendaftar:

13 Untuk posisi direksi

4 Untuk direktur utama

2 Untuk komisaris utama

9 Untuk komisaris independen

Keputusan penting lainnya dari RUPS: Komisaris Utama: Doni H. Heatubun (mantan Kepala BI NTT),

Komisaris Independen: Frans Gana, Eko Setiabudi, Yosef Jiwadeole, serta satu dari Bank Jatim

Direktur Operasional & SDM: Yohanis Umbu Praing dan Rahmat Saleh

Direktur Kredit: Allo Geong

Direktur IT: Soni Pelokila

Direktur Kepatuhan: Revi (Bank Jatim)

Direktur Treasury & Keuangan: Heru (dari Bank Arta Graha)

Direktur Dana: Siti Aksa

Gubernur Melki juga menegaskan bahwa RUPS LB turut membahas dan memperbarui Anggaran Rumah Tangga (ART) Bank NTT agar selaras dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU PT) dan Peraturan OJK. Pembaruan ini merupakan bagian dari langkah reformasi besar-besaran dalam tubuh Bank NTT, termasuk evaluasi terhadap Kepala Remunerasi dan Nominasi (KRN).

“Ini bentuk komitmen kita semua agar Bank NTT dikelola dengan lebih profesional, transparan, dan sesuai dengan standar regulator,” tegasnya.

Perpanjangan Plt. Dirut dan Direksi Sementara

Sampai proses fit and proper test rampung dan pelantikan dilakukan, Gubernur Melki menyampaikan bahwa masa jabatan Plt. Dirut Umbu Praing dan jajaran direksi saat ini diperpanjang untuk memastikan kesinambungan operasional Bank NTT.

“Kita tidak bisa membiarkan kekosongan kepemimpinan. Karena itu, jabatan direksi saat ini kami perpanjang sementara hingga ada penetapan resmi dari OJK,” ujarnya.

Seluruh proses ini merupakan bagian dari transformasi menyeluruh Bank NTT sebagai bank pembangunan daerah yang tak hanya berorientasi pada laba, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat NTT dari desa hingga kota.

Gubernur Melki menutup pernyataannya dengan harapan kuat terhadap manajemen baru Bank NTT.

“Kami ingin jajaran baru ini, usai dilantik, segera bertemu semua pemegang saham untuk menyampaikan rencana bisnis dan komitmen mereka. Bank NTT harus bangkit dan maju, dikelola oleh orang-orang yang kapabel dan bersih,” pungkasnya.|| jbr