Emi Nomleni, “Kenaikan Gaji DPRD NTT Sudah Sesuai Pergub.No.22/2025” 

NTT, TopNewsNTT.Com||Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya memberikan klarifikasi atas kritik publik terkait tunjangan transportasi dan perumahan yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2025.

Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni, menyampaikan apresiasi terhadap perhatian masyarakat dan media, tapi dirinya menegaskan bahwa penetapan besaran tunjangan bukan keputusan sepihak DPRD, melainkan mengikuti regulasi yang berlaku didalam Pergub no 22 tahun 2025.

“Sebagai DPRD NTT kami berterima kasih dan apresiasi atas pemberitaan media dan berbagai kritik masyarakat terkait tunjangan transportasi dan perumahan berdasarkan Pergub 22 Tahun 2025,” ujar Nomleni dalam keterangan pers di Kupang, pada Sabtu (6/9/2025) malam.

Menurutnya, besaran tunjangan yang diterima anggota dewan telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), serta hasil survei sebelum ditetapkan dalam Pergub. Aturan itu juga sudah dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Nomleni membantah tudingan bahwa tunjangan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap penderitaan rakyat. Sebaliknya, ia menilai tunjangan justru menimbulkan tanggung jawab lebih besar bagi anggota dewan dalam menjalankan amanat rakyat.

“Jumlah pendapatan yang tersebut dalam Pergub 22 tidak bermaksud sama sekali untuk mengkhianati kesulitan dan keterbatasan rakyat, tapi justru menimbulkan tanggung jawab besar bagi anggota DPRD. Tunjangan diberikan berdasarkan kinerja politik,” tegasnya.

Menanggapi sorotan publik soal tunjangan transportasi yang dianggap “fantastis”, Nomleni menjelaskan bahwa hal tersebut tidak bisa diukur hanya dari jarak rumah ke kantor DPRD di Kota Kupang, melainkan juga dari mobilitas politik anggota dewan saat menyerap aspirasi masyarakat hingga ke desa-desa terpencil.

“Biaya transportasi perjalanan dinas DPRD misalnya hanya membiayai anggota sampai ke pusat kabupaten, sedangkan untuk menjangkau desa-desa jadi tanggungan anggota yang bersangkutan,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menyebut kenaikan tunjangan justru bertujuan untuk memastikan pendapatan anggota dewan sejalan dengan tanggung jawab mereka sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah bersama gubernur.

“Kami bersikap terbuka untuk mendengarkan dan melakukan dialog guna menyerap berbagai usul dan saran dari rekan media maupun masyarakat untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Atas nama DPRD NTT, Nomleni juga menyampaikan terima kasih kepada pers yang disebutnya sebagai “mata publik” dalam mengawasi etika lembaga maupun anggota dewan.

“Kami DPRD NTT senantiasa berdiri bersama rakyat, mendengarkan suara rakyat, serta melakukan yang terbaik untuk kemaslahatan rakyat,” pungkasnya.|| jbr