Edukasi Warga Managemen Sampah, Pemkot Kupang Gelar Lomba Kebersihan “Kupang Bisa”

Kupang, TopNewsNTT.Com|| Pemkot Kupang menempuh cara unik mengedukasi dan menggugah kesadaran warganya mengelola sampah dan menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan, yakni dengan menggelar Lomba Kebersihan tingkat kelurahan dan Kecamatan di kota Kupang.
Lomba Kebersihan ditangani oleh Bagian Tata Pemerintahan Kota Kupang mengangkat thema ” Kupang Bisa” (Kupang Bersih, Indah dan Sehat) akan dilakukan penilaian oleh para tim juri yang terdiri dari lima (5) orang yang bersifat independen, mulai Senin, (4/11/2024).
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kupang, yang juga Sekretaris Panitia Pelaksana, Hengky Malelakh saat konferensi pers di ruangan kerja bagian Tata Pemerintahan Kantor Wali Kota Kupang, Jumat, 1/11/2024 pagi.
Dikatakan Hengky, lomba kebersihan tingkat Kota Kupang dengan tigeline “Kupang Bisa” (Kupang Bersih, Indah, dan Sehat) telah dilaunching oleh Penjabat Wali Kota Kupang Linus Lusi, pada 28 Oktober 2024 lalu.
“Tujuan utama lomba kebersihan tingkat kelurahan dan kecamatan adalah memotivasi masyarakat untuk peduli terhadap sampah. Namun tidak semua (51 kelurahan) itu secara langsung kita libatkan karena menyangkut waktu dan lain-lain. Sehingga kami meminta kepada camat untuk mengusulkan masing-masing tiga kelurahan. Kelurahan yang diusulkan mewakili kecamatan akan dinilai oleh juri, dan nanti diumumkan pemenang. Jadi ada 18 kelurahan dan 6 kecamatan yang akan dievaluasi atau dinilai”, terang Hengky.
Ia menambahkan, penilaian dilakukan mulai dari tanggal 4-30 November 2024, dengan melibatkan lima dewan juri, yakni Prof. Dr. Gusti Made Ngurah Budiana, S.Si, M.Si. (Undana), Ir. Fredrik Julius Haba Bunga, MP. (UKAW), Eufrasia R. A. Lengur, S.Si, M.Si (Unwira) Labu Nggiku Mbuhang (AJI Kota Kupang), Yuvenaris B. Baribe, S.Sos (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang).
Sementara itu, Ketua Dewan Juri Lomba Kebersihan Tingkat Kota Kupang, Prof. Gusti Made Ngurah Budiana, mengatakan, mengenai aspek-aspek yang dinilai ada tiga, yaitu manajemen, fisik lingkungan dan partisipasi masyarakat. Untuk manajemen ditekankan kepada bagaimana inovasi-inovasi yang dilakukan oleh camat, lurah dalam hal penanganan sampah.
“Kemudian dari inovasi ini, kita nilai juga apakah ada evaluasi yang dilakukan pemerintah kelurahan maupun camat. Dan, juga jangan lupa kita punya program dulu yaitu Duta Kebersihan. Dan efeknya waktu itu menurut informasi cukup bagus. Tapi akhir-akhir ini tidak berjalan lagi itu kita lihat apakah Duta Kebersiahan di tingkat kelurahan maupun kecamatan”, kata Gusti Budiana.
Gusti Budiana menambahkan pada aspek fisik lingkungan yakni melingkupi aspek permukiman dan kawasan perkotaan.
“Di permukiman di sekitar lingkungan RT itu meliputi tempat sampah, sampah, fisik jalan, adanya tidak pohon peneduh, kondisi fasilitas umum, kondisi drainase”, katanya
Budiana menambahkan, setiap musim hujan drainase menjadi permasalahan bagi warga kota.
“Hujan satu, dua kali yang lebat itu kondisi jalan langsung tergenang. Kemudian di kawasan perkotaan ada beberapa item dinilai yaitu tempat sampah, tempat sampah (TPS), sanitasi/WC, dan taman kantor.” Ujarnya.
Untuk aspek partisipasi masyarakat, lanjut Gusti, ada dua hal yang dinilai, yakni aspek pengelolaan sampahnya dan keterlibatan masyarakat.
“Kita akan menilai bagaimana masyarakat terlibat dalam menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing. Sedangkan aspek yakni tentang tata pengelolaan sampah yaitu sarana prasarana persampahan, pemanfaatan timbunan sampah, dan bank sampah.” Terang Budiana.
Sementara untuk aspek partisipasi masyarakat, Budiana menyebut penilaian difokuskan pada seperti apa tingkat kesadaran masyarakat, partisipasi dan kerja bakti rutin.
“Ini sejalan dengan program pemerintah kota Kupang, yaitu ada Jumat bersih, dan ASN memungut sampah, tapi masyarakat tidak terketuk hatinya”, kata Gusti Budiana.|| jbr