Edukasi Keselamatan di Kota Kupang: PPGD untuk Wajib Pajak dan Masyarakat
Kupang, TopNewsNTT.Com|| Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap kecelakaan lalu lintas, Kantor Wilayah Jasa Raharja NTT bersama Bidokkes Polda NTT dan Satlantas Polresta Kupang Kota menggelar pelatihan Pertolongan Gawat Darurat (PPGD) di Kantor Bersama Samsat Kota Kupang, Rabu 29 Oktober 2025. Kegiatan ini menyasar masyarakat Kecamatan Oebobo dan para wajib pajak di Kota Kupang sebagai bagian dari edukasi keselamatan dan pelayanan publik yang lebih humanis.
Menurut Penanggungajawab Jasa Raharja Samsat Kota Kupang, Bayu Bagus Pramono, pelatihan ini bertujuan membekali masyarakat dengan pengetahuan dasar PPGD agar mampu memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat saat menyaksikan kecelakaan di jalan raya. “Kecelakaan bisa terjadi kapan saja, dan pertolongan pertama yang benar dapat menyelamatkan nyawa. Kami ingin masyarakat Oebobo dan para wajib pajak memiliki keterampilan dasar ini,” ujarnya.
Polresta Kupang Kota menyoroti bahwa kualitas hidup korban kecelakaan sangat ditentukan oleh penanganan awal yang diterima sebelum mendapatkan perawatan medis di fasilitas kesehatan. Pelatihan PPGD dipandang tidak hanya sebagai upaya peningkatan kapasitas masyarakat dalam memberikan pertolongan pertama, tetapi juga sebagai bentuk nyata kepedulian sosial.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif sebagai mitra strategis dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan responsif terhadap situasi darurat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari sinergi antara Jasa Raharja, kepolisian, tenaga medis, dan masyarakat di titik rawan kecelakaan dalam menciptakan budaya tanggap darurat di lingkungan perkotaan. Melalui pemahaman PPGD, risiko kematian akibat kecelakaan dapat ditekan secara signifikan. (**)
pr.hms.jrk
