Dari Somasi ke KPK: Agus Boli Siap Wakafkan Nyawa Bela Kaum Miskin NTT

NGADA, TopNewsNTT Com||Kematian tragis seorang siswa sekolah dasar berinisial YBR di Desa Neowea, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengguncang ruang publik. Peristiwa yang disebut-sebut berkaitan dengan kemiskinan ekstrem itu memantik reaksi keras dari Agustinus Payong Boli, SH, MH, M.IP atau yang dikenal sebagai Agus Boli.

Dalam.rilis yang diterima media ini (Rqbu, 11/02/2026, aktivis, akademisi, advokat, sekaligus mantan Wakil Bupati Flores Timur tersebut resmi melayangkan somasi kepada Bupati Ngada periode 2024–2029. Somasi itu berisi tuntutan pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian tata kelola bantuan sosial, khususnya Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang disebut seharusnya menjadi hak korban dan keluarganya.

Dalam pernyataannya, Agus Boli menilai tragedi ini bukan sekadar musibah individual, melainkan indikasi persoalan struktural yang lebih dalam. Ia menduga adanya maladministrasi hingga kemungkinan praktik manipulasi dalam penyaluran bantuan sosial di tingkat desa.

“Jika benar bantuan yang menjadi hak korban tidak tersalurkan sebagaimana mestinya, maka itu bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi berpotensi menjadi tindak pidana,” tegas Agus Boli.

Desakan Audit dan Penegakan Hukum

Selain somasi kepada Bupati Ngada, Agus Boli juga mendesak Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri untuk melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan Kabupaten Ngada, khususnya dalam penyaluran BLT dan program pengentasan kemiskinan.

Ia juga meminta aparat penegak hukum kepolisian dan kejaksaan untuk turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan dana desa di Desa Neowea serta penggunaan dana pendidikan di sekolah tempat korban menempuh pendidikan.

Menurutnya, tragedi ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan praktik korupsi dan kolusi yang berpotensi menggerus hak masyarakat miskin.

“Kematian YBR tidak boleh berhenti pada belasungkawa. Negara harus hadir melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Dalam somasinya, Agus Boli memberikan tenggat waktu tujuh hari kepada Bupati Ngada untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat. Permintaan maaf itu, menurut dia, bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk pengakuan atas dugaan kealpaan, lemahnya pengawasan, dan ketidakmampuan sistem dalam melindungi warga rentan.

Jika ultimatum tersebut tidak diindahkan, Agus Boli menyatakan siap menggerakkan jaringan organisasi kemasyarakatan, lembaga bantuan hukum, dan aktivis untuk melaporkan dugaan tindak pidana dan perdata ke kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menegaskan bahwa somasi ini ditujukan kepada jabatan kepala daerah sebagai representasi tanggung jawab publik, bukan serangan terhadap pribadi maupun keluarga.

“Saya tidak menyerang personal. Yang dimintai pertanggungjawaban adalah jabatan publik yang digaji oleh rakyat,” katanya.

Kemiskinan Struktural

Lebih jauh, Agus Boli menyebut tragedi YBR sebagai cerminan kemiskinan struktural—kemiskinan yang lahir dari kesalahan kebijakan dan tata kelola pembangunan—bukan semata akibat faktor alam.

Ia mengajak tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa, dan elemen sipil lainnya untuk tidak bersikap pasif.

Menurutnya, kasus ini bisa menjadi fenomena gunung es di NTT, provinsi yang masih bergulat dengan angka kemiskinan ekstrem.

“Jangan sampai masih ada ribuan YBR lain yang tak terdengar suaranya,” ujarnya.

Seruan tersebut sejalan dengan amanat konstitusi bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Dalam pandangannya, negara harus memastikan sistem bantuan sosial berjalan tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Ngada terkait somasi tersebut maupun dugaan yang dilontarkan. Publik kini menanti klarifikasi serta langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menjawab sorotan ini.

Di tengah duka yang masih menyelimuti keluarga korban, perdebatan mengenai tata kelola bantuan sosial dan efektivitas pengentasan kemiskinan kembali mengemuka. Tragedi YBR menjadi pengingat keras bahwa di balik angka statistik kemiskinan, terdapat wajah dan masa depan anak-anak yang seharusnya dilindungi negara.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi ujian serius bagi akuntabilitas pemerintahan daerah sekaligus komitmen penegakan hukum di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Media berusaha meminta pendapat dengan menghubungi nomor bupati Ngada yang ada pada media ini namun belum direspon. (**)

rilis.agusboli