BPJS Ketenagakerjaan NTT Serahkan Penghargaan Paritrana Award Kepada Pemda dan Pelaku Usaha Di NTT Atas Perlindungan Jamsostek Bagi Masyarakat

NTT, TOPNewsNTT.com|| BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT menggelar acara penganugerahan Penghargaan “PARITRANA AWARD” kepada pemerintah daerah, pemerintah desa dan badan usaha yang memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tenaga kerjanya.
“PARITRANA Award adalah inisiasi dari Kementerian KoPPA, Kemendagri, Kemenaker, serta BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan apresiasi kepada Pemda dan Pelaku Usaha. Dari situ kita juga buat di tingkat provinsi, kategorinya adalah kabupaten kota, desa. Perusahaan itu kita bagi sektoral untuk skala besar dan menengah, sektor keuangan, koperasi dan UMKM, pekerja migran, buruh. Kita juga melibatkan pemprov untuk menyerahkan penghargaan itu kepada para penerima.” Jelas Christian.
Untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ada 4 Segmen yaitu pekerja penerima upah (yang bekerja di perusahaan), pekerja penerima upah, pekerja mandiri dan pekerja migran Indonesia dan pekerja jasa konstruksi.
Peringkat penerima penghargaan Award Paritrana diberikan untuk juara 1, 2 dan 3. Dari 22 kabupaten kota di NTT dari 12 nominasi dan diperoleh 3 kategori juara yakni 1, 2 dan 3.
Juara 1 tingkat pemda adalah Kabupaten Belu, juara 2 Sikka dan juara 3 adalah Nagekeo.
Kategori perusahaan sektor keuangan skala besar juara ada 6 nominator dan setelah melalui seleksi dan penilaian. Indikator penilaian juara adalah seberapa banyak pekerja yang memiliki BPJSK, apakah perusahaan sudah mewajibkan supllay change (rekanan, supliier, dstnya) yang bekerja sama dengannya mendaftar BPJSK dan sudah komplit atau belum program yang diikuti, inovasi dan capaian perusahaan yang mendukung optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan ini. Apakah perusahaan sudah mengalokasikan sebagian CSRnya bagi perlindungan pekerja dan warga sekitarnya. Itulah item penilaian yang kami ukur ke perusahaan. Ada 5 sektor san ada 6 kandidat dan kekuar juara 1, 2, 3.
“Juara 1 diraih oleh Bank NTT, Juara 2 BPR TLM dan Juara 3 KOPDIT Swastisari. Poin bank NTT besar karena mereka memberikan sebagian CSR untuk jamsostek bagi nasabah, warga dan pelaku UMKM Binaan Bank NTT sekitar 5000 orang pada tahun 2023. Jadi Dana SCR Bank NTT dipakai untuk membayarkan Jamsostek bagi nasabah, warga miskin dan pelaku UMKM Binaan Bank NTT.” Tandas Christian.
Kepada Pemda Christian berharap lebih bersemangat lagi memberikan perlindungan kepada masyarakatnya, baik berupa dukungan regulasi maupun anggaran.
Untuk pelaku usaha, Christian mendorong agar patuh dan bisa mengalokasikan sebagian anggaran CSRnya untuk pekerja rentan sekitar.
Untuk pemerintah desa kami mendorong agar bisa masyarakat desa bisa dicover. Wilayah terkecil ada didesa dan ia berharap seluruh aparat desa dan masyarakat rentan di desa dapat dilindungi dengan Jamsostek.
Christian menyatakan BPJSK menjalankan regulasi pemerintah seluruh peraturan pemerintah terkait Jamsostek, maka ia memastikan seluruh pekerja maupun masyarakat pasti akan mendapatkan Perlindungan dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan program jaminan sosial yang ditentukan pemerintah misalnya kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun dan kehilangan pekerjaan.
“Saya berharap semua warga terlindungi dengan Jamsostek sehingga akan makin sejahtera dan maju NTT.” Ungkap Christian
Sementara itu Agustinus Theodorus Marpaung, Wakil Kepala Wilayah Ketenagakerjaan untuk wilayah Bali, Nusatenggara dan Papua menjelaskan bahwa BPJS mengapresiasi dan penghargaan atas dukungan pemda NTT, dan kabupaten kota di NTT.
“Mengutip pesan PJ Gub.NTT bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan strategi nssional yang memang harus dijalankan bersama. Selain provinsi menunjukkan itidak baiknya, termasuk juga kabupaten kota diajak untuk boleh terlibat langsung dalam memberikan jamsostek. Tentu kami sangat kami apresiasi karena program Jamsostek bagi masyarakat adalah jaring pengaman untuk bisa memastikan berkurangnya atau semakin kecilnya masyarakat miskin sesuai dengan amanat UU. Kami berharap kesejahteraan di NTT senakin meningkat dengan memberikan kepastian lewat jamsostek kepada masayarakat.” Ungkapnya.
Coverage kepesertaan di NTT baru diangka 19% atau 500 ribu peserta dan masih banyak PR bersama karena ada 1 juta masyarakat pekerja yang harus dilindungi. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah di level provinsi dan kabupaten kota dan pemdes dan sektor swasta.
BPJSK Cabang Provinsi NTT menjadi 3 terbaik dan target nasional harus dicapai sesuai Inpres 2 dan 4 memastikan seluruh masyaraiat terlindungi dengan UCJ (Universal Coverage Jamsostek) untuk semua segmen pekerja.|| jbr