Bawaslu NTT Laporkan : “NTT Tertinggi Potensi Kerawanan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024”

NTT, TopNewsNTT.Com|| “NTT Tertinggi Potensi Kerawanan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024,” demikian pernyataan Amrunur Muhammad Darwan (Kordiv.Pencegahan, Panwas dan Humas Bawaslu NTT) saat membuka kegiatan Konsolidasi media di Kupang (Sabtu, 9/11).
Darwan menyebutkan bahwa dari hasil potret pengawasan kampanye oleh Bawaslu NTT di 22 Kabupaten Kota, dari 29 indikator yang dipasang di paket untuk memetakan potensi kerawanan dipemilihan, di NTT ada sekitar 17 indikator yang disumbang dan hal ini mencatatkan NTT tertinggi potensi kerawanan pelanggaran di Indonesia.
“Kita (NTT) menempati urutan pertama provinsi paling rawan se-Indonesia. Di tahapan kampanye paslon, ditemukan ada dua indikator potensi pelanggaran yang paling rawan yakni politik uang, netralitas ASN dan TNI/POLRI serta pihak lain yang dilarang.” sebut Darwan.
Ia menyebut pada pelaksanaan kampanye yang sedang berlangsung dan tersisa 17 hari menuju masa tenang, pungut hitung, trend dugaan pelanggaran agak sedikit tinggi.
“Diawal, untuk pemetaan potensi kerawananan baik di NTT dan RI, NTT kategori potensi kerawanan tertinggi untuk Pilkada di Indonesia.” Sebut Darwan.
Darwan menyampaikan forum ini akan disampaikan isue-isue strategis yang dipotret dan akan dipotret, yang sangat mungkin terjadi baik pada tahapan kampanye, dalam tahapan yamg tersisa, logistik, masa tenang dan pungut hitung.
“Di kampanye ada trend dugaan pelanggaran agak sedikit tinggi. Diawal, untuk pemetaan potensi kerawananan baik di NTT dan RI, NTT kategori potensi kerawanan tertinggi untuk Pilkada di Indonesia.” Sebut Darwan.
Ia menambahkan bahwa sepanjang masa kampanye terkonfirmasi dengan adanya laporan dan temuan yang dilakukan oleh Bawaslu di kabupaten Kota yakni penanganan soal netralitas ASN, TNI/POLRI lebih dari 50% di 22 Kabupaten Kota di NTT yang sudah lakukan penanganan soal netralitas ASN, kepala desa dan juga aparat lain.
Ada yang sudah putus, ada masih penanganan dan akan masuk pembahasan dan ada yang tidak naik sampai putusan, tapi ada pada tahapan penyidikan dan sudah naik tinggal menunggu putusan.
“Dinamika ini memberikan gambaran kepada kita semua bahwa apa yang kita potret soal dimensi kerawanan pilkada benar-benar terkonfirmasi dengan hasil pengawasan dan temuan oleh Bawaslu di semua tingkatan, terutama di tingkat provinsi.” Jelas Darwan.
Soal politik uang, tegas Darwan menjadi potensi kerawanan yang menjadi isue krusial yang terpotret di awal dan terkonfirmasi.
“Makasih teman media sejauh ini pemberitaan tentang potensi kerawanan, netralitas, masih dalam taraf yang normal dalam memberikan edukasi ke publik tentang ketidakbolehan keterlibatan para ASN, TNI/POLRI dan pihak lain dan tidak boleh ada praktek politik dalam tahapan kampanye.” Ungkap Darwan menutup membuka kegiatan.
Dalam Konsolidasi yang mengangkat thema “Penguataan pemberitaan pada pengawasan tahapan pemilu serentak 2024” Bawaslu NTT memaparkan hasil potret Bawaslu NTT terkait tahapan pelaksanaan kampanye yang sedang berjalan dan tersisa masa kampanye, terhitung sisa 17 hari menuju pemungutan suara.
Minggu, 10 Nopember, tambah Darwan, sesuai PKPU RI nomor 2, bahwa tahapan pilkada Bawaslu NTT adalah pelaksaan kampanye melalui media massa eketronik dan media cetak selama 14 hari oleh media yang sudah ditunjuk KPU bagi palson untuk sampaikan visi misi program dan difasilitasi oleh KPU di masing-masing daerah.|| jbr