19 Oktober 2024, KPU Kota Kupang Gelar Debat Paslon Walikota dan Wakil Walikota Kupang Pilkada 2024

KUPANG, TOPNewsNTT.Com||KPU Kota Kupang, menurut ketuanya Ismail Manoe, saat ini sedang berfokus pada persiapan tahapan Debat Paslon Calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang yang akan digelar sebanyak tiga kali. Debat pertama akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 Oktober 2024 di hotel Aston Kupang.

Demikian penjelasan Ismail Manoe di Kupang (Kamis, 17/10) kepada media didampingi para anggota KPU Kota Kupang.

“Salah satu metode kampanye yang ditetapkan dan dibiayai oleh KPU adalah Debat Publik atau Terbuka. Yang akaj dilaksanakan dalam tiga tahapan debat. Jadwal Debat Pertama akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 Oktober, debat kedua pada 2 Nopember dan debat ketiga pada 23 Nopember 2024 (tanggal 23 adalah hari terakhir masa kampanye). Dalam debat akan dibantu 5 panelis dari akademisi dan masing-masing debat akab diberikan thema berbeda.” Jelas Ismail.

Ismail melanjutkan, Pada debat pertama mengangkat thema yakni : “Membangun Kupang Kota Kasih menuju Kota Transformatif ”  dengan 5 sub thema yakni pertama pertumbuhan ekonomi, perbaikan kualitas pendidikan, kualitas pelayanan kesehatan, kualitas pelayanan publik dan kebijakan publik yang pro-rakyat.

“Lima Panelis pada debat perdana Sabtu, 19 Oktober 2024 yakni : DR.Aji Sain Adam Djaha, S.H.,MSi (dosen ilmu administrasi negara UNDANA), DR.Philipus Tule (dosen UNIKA), Mustakim Syadhan (Dosen Fakkes FKM Undana), Laurensius Syahyani (Dosen Undana) dan Hendri Toda dosen Undana.” Tambah Ismail.

Debat akan disiarkan lewat media elektronik dan youtube, peserta setiap paslon dibatasi hanya 40 orang diluar media.

Ada enam segmen dalam debat yakni segmen pertama adalah pemaparan visi misi yang berhubungan dengan thema dan setiap palson selama 5 menit.

Segmen kedua dan tiga adalah pendalaman visi misi yakni moderator akan ajukan pertanyaan ke paslon yang disusun oleh panelis dalam amplop tersegel dan setiap paslon diberi waktu 2 menit untuk menjawab, dan selanjutnya setiap paslon menanggapi masing-masing 1 menit, paslon satu merespon tanggapan 4 paslon lainnya.

Segmen ke empat yakni sesi tanya jawab diantara calon walikota dan Segmen kelima yakni calon wakil walikota kelima paslon saling memberikan pertanyaan waktunya 1 menit dan sesi menjawab 2 menit untuk masing-masing peserta debat dan respon balik ke pertanyaan peserta diberikan waktu 2 menit.

Segmen kelima adalah penyampaian closing statemen bagi paslon 2 menit dan tidak akan ada penilaian hasil debat.

Tageline debat adalah “Saatnya warga mengenal calonnya.”

Dalam debat diatur juga larangan-larangan sesuai aturan KPU dan Bawaslu akan mengawasi yakni tidak boleh saling serang secara personal,  tidak boleh ada unsur black campaign dan mengandung unsur SARA.

“Kami berharap debat berlangsung dengan palson saling menjaga wibawa. Silahkan paparkan visi dan misi masing-masing paslon tanpa menciderai paslon lain dan menurunkan wibawa, sesuai dengan thema debat. Karena debat ini juga merupakan kampanye. Dan masing-masing palson bisa jalankan kampanye dengan benar dan baik. Dan teman media juga bisa membantu menyuarakannya.” Tutup Ismael berharap.

Ismael menambahkan bahwa visi misi program paslon terpilih akan menjadi RPJMD Kota Kupang 2024-2029

Selain itu ia menambahkan hingga saat ini beberapa tahapan sudah dilalui KPU Kota Kupang sebagai penyelenggaraan Pilkada Kota Kupang 2024, sedang dan akan dilaksanakan sampai puncak pelaksanaan Pilkada pada Rabu, 27 Nopember 2024.

“Tahapan Pilkada Kota Kupang sudah dimulai sejak diterbitkannya PerKPu no.2/2024 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dalam pemilihan serentak tahun 2024. Tahapan Pilkada dimulai sejak Per KPU nomor 2 itu diundangkan pada 23 Januari 2024, dalam waktu yang bersamaan KPU juga sedang berada pada puncak pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024. Di.tingjat kabupaten kota tahapan pilkad adimulai saat KPU melakukan tahapan Pemutakhiran data pemilih saat diterima menerima DP4 (Daftar Pemilih Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) dari Kemendagri dan dilakukan sinkronisasi dengan DPT di Pemilu terakhir dan dihasilkan DP4 hasil sinkronisasi yang diturunkan ke kabupaten kota dan dilanjutkan ke petugas Pantarlih dan dilakukan Coklit. Dari hasil Coklit dilakukan hasil rekapitulasi data pemilih hasil pemutakhiran BPHT di tingkat kecamatan dan kabupaten dan dihasilkan DPS. Setelah dilakukan perbaikan dilakukan rekapitulasi dan menghasilkan data DPS HP, dan setelah dilakukan pemutahiran data secara berjenjang baru ditetapkan DPT Kota Kupang pada 19 September 2024 dengan total pemilih 275.085 orang pemilih.” Jelas Ismael.

Selanjutnya dibuka layanan tingkat mandiri jika ada pemilihbyang tidak dapat melakukan pencoblosan demgam alasan tertentu ad a9.alasan yakni memepuh pendidikan di.luar domisili, bekerja, tugas belajar, pindah domisili, dirawat di rs, menjadi tahanan dan tertimpa bencana, pemilih dengan kondisi ini bisa dilayani selama 30 hari sebelum hari pemilihan atau layanan pindah memilih itu terbuka hingga 28 Oktober 2024. Untuk melakukan pemilukada di kabupaten dimana pemilih pindah tinggal, ” Ujar Ismael.

Tahapan yamg sudah dilalui dalam proses Pilkada Kota Kupang 2024 yakni pendaftaran calon Paslon yang digelar selama 3 hari 27-29  Agustus 2024 lalu dan ditetapkan 5 paslon usungan partai, sementara paslon perseorangan tidak ada yang mendaftar.

Tahapan yang sudah dilaksanakan oleh bagi 5 Paslon setelah penetapan dan pengundian nomor urut, deklarasi kampanye damai dan dilanjitkan dengan pelaksanaan  kampanye tertutup dan terbatas dan Kampanye rapat umum yang berikan waktu selama 60 hari yakni mulai dari tanggal 25 September hingga 23 Nopember 2023 dan tahapan terakhir adalah Debat Paslon yang akan dilaksanakan dalam 3 tahapan debat dan perdana akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 Oktober 2024.

Terkait Kampanye terbuka (rapat umum)  sudah ditetapkan zona dan waktu kampanye yakni 5 zona dan tidak ada batasan peserta kampanye.

Kepada setiap paslon diberita tiga kali kesempatan kampanye Rapat Umum dan ditentukan di dua lokasi terbuka di Zona 1 di kelurahan Kelapa Lima yakni di Lapangan Sitarda Lasiana dan Alun-Alun kota Kupang yang akan dilaksanakan dimulai pada 6 Nopember 2024 hingga 23 Nopember 2024.

Selama pelaksanaan kampanye menurut Ismael tidak pernah terjadi persoalan dan sudah melalui pelaporan ke Polresta Kupang Kota.

Metode kampanye bisa dilakukan juga di media sosial dan maksimal 20 akun untuk setiap platform media sosial dan harus didaftarkan ke KPU Kota Kupang agar diawasi konten kampanyenya tidak boleh mengandung  penyebaran hoax, SARA, black campaign dll.|| jbr