Jadikan Museum Destinasi Wisata, UPT Museum Daerah NTT Gelar Pameran Kontemporer “Tradisi Pekinangan”
KUPANG, TOPNewsNTT|| Museum NTT jadi destinasi wisata history, budaya, edukasi, seni dan lain sebagainya demi mendukung program Gubernur NTT “Pariwisata sebagai prime mover perekonomian NTT.” Demikian pernyataan Kepala UPTD Museum Daerah Provinsi NTT Aplinuksi M.A.Asamani, S.Sos,M.Si saat wawancara bersama media usai pembukaan pameran Kontemporer Tradisi Pekinangan di NTT di UPT Museum NTT (Jumat, 24/6).
“Pameran kontemporer tahun ini dilaksanakan sekali saja dan ini perdana, tapi rencananya tahun depan akan dilaksanakan dua kali, kami sedang mengajukannya. Dan kita akan menjadikan museum sebagai destinasi wisata baru sesuai dengan komitmen pemerintah menjadikan pariwisata sebagai prime mover perekonomian NTT.” Tegas Aplinuksi.
Dalam pameran ini hadir Plt.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, pimpinan OPD NTT, para kasek SMA dan SMK dan guru; pemerhati budaya, dan pelajar dan mahasiswa.
Pembukaan Pameran Temporer Tradisi Menginang di NTT mengangkat Tema: “Restorasi Kebudayaan menuju NTT Bangkit, NTT Sejahtera, dan judul: Kristal Cinta di Limbah Merah.”
“Latar belakang Indonesia merupakan bangsa yang majemuk, terdiri dari berbagai suku dan etnis dengan latar belakang kebudayaan yang beraneka ragam, sehingga dibutuhkan suatu upaya untuk menyelamatkan, melestarikan dan menginformasikannya melalui cara dan disiplin ilmu tertentu. Dengan demikian, nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya dapat dipertahankan dan diwariskan kepada generasi berikutnya.” Ujar Aplinuksi dalam laporan panitia pelaksana.
Pameran ini dilaksanakan demi penyelamatan dan pelestarian budaya bangsa, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Benda Cagar Budaya, di mana dalam pasal 18 menyatakan posisi museum sebagai “lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi berupa benda, bangunan, dan atau struktur yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya atau yang bukan cagar budaya, dan mengkomunikasikannya kepada masyarakat.”
“Sejak tahun 1977, Pemerintah Nusa Tenggara Timur, melalui Unit Pelaksana Teknis Museum Daerah NTT telah melaksanakan berbagai kegiatan sebagai upaya merealisasi tugas dan fungsi sebagai lembaga pelestari warisan sejarah dan budaya bangsa.” Sebutnya.
Sejak awal berdirinya, Museum NTT telah banyak mengumpulkan benda-benda budaya yang pada masa lampau dipakai oleh leluhur kita, atau yang menjadi peninggalan kejayaan bangsa di masa lampau. Dengan bekal pengetahuan yang dimiliki, para telah berusaha pengelola koleksi museum menyelamatkan warisan budaya bangsa agar para penerus bangsa di masa sekarang dan masa yang akan datang dapat melihat dan menyaksikan warisan nenek moyang kita seperti yang akan disaksikan dalam Pameran Tradisi Menginang ini.
“Menginang atau Makan Sirih-Pinang bukanlah hal asing bagi kita, karena hampir dalam aktivitas keseharian kerap ditemui, atau mungkin kita salah satu yang biasa mengkonsumsinya.” Jelas Aplinuksi.
Acara Sirih-Pinang memiliki kedudukan yang spesial dalam budaya kita di NTT. Dalam upacara-upacara adat, sirih-pinang menjadi wajib. Dalam perkawinan, orang membawa sirih-pinang sebagai pembuka pintu. Dalam menghormati leluhur, orang menyajikan sirih-pinang. Ketika bertamu, kita disuguhi sirih-pinang. Bahkan, sekadar bertemu dengan tetangga atau teman, kita disuguhi sirih-pinang, dan sebagainya. Sirih-pinang hadir dalam suasana religi dan profan, suasana sakral dan rutinitas harian, formal dan non-formal.
Tradisi ini melekat erat dalam budaya kita Orang NTT. Sejak dahulu hingga saat ini tradisi menginang terus hidup dan terwariskan dari generasi ke genarasi.
UPT Museum Daerah NTT, pada kesempatan ini, hendak menyajikan kepada kita semua, kekayaan nilai dan makna yang terselubung di balik budaya makan sirih-pinang. Seperti halnya dengan variasi wadah sirihpinang hasil karya budaya dan peninggalan sejarah masa lampau. Kita juga bisa saling bertukar pikiran dan informasi sebagai cara kita memperkaya kebudayaan kita.
Sementara dasar pelaksanaan adalah Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 32, ayat 1, Undang-Undang RI No.11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya,bUndang-Undang RI No.05 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan, Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum dan Peraturan Gubernur No.94 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur NTT No.32 Tahun 2019 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi.
Tujuan pelaksanaan kegiatan Pameran Temporer ini adalah dalam rangka penyebarluasan informasi mengenai tradisi menginang sebagai warisan sejarah dan budaya nenek moyang, serta nilai-nilai luhur bagi masyarakat, perwujudan peran museum sebagai lembaga pelestari warisan budaya, tempat pembelajaran dan rekreasi yang mendidik, menanamkan rasa memiliki, cinta dan bangga terhadap kebudayaan daerah Nusa Tenggara Timur; d. Memperkuat jatidiri sebagai orang NTT dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam kegiatan Pameran Temporer ini.
Sasaran Pameran Temporer ini bersifat umum dan terbuka kepada seluruh kalangan, meliputi pelajar, mahasiswa, para pendidik, masyarakat umum, dan wisatawan.
Kegiatan Pameran Temporer Tradisi Menginang ini dilaksanakan dari tanggal 24 s/d 27 Juni 2022, bertempat di Gedung Pameran Temporer UPTD Museum.
Dalam pelaksanaan tersebut, turut dimeriahkan oleh sanggar dan paguyuban etnis, dan lomba tarian tradisional antar-SMA/SMK se-Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
Sementara plt.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Inna Laiskodat dalam sambutannya menyatakan dukungan dan apresiasinya terhadap kegiatan ini dan berharap ke depan akan ada lagi pameran-pameran yang mengangkat dan menonjolkan budaya NTT yang sangat beragam.
“Pada dasarnya pemerintah NTT lewat Dinas Pendidikan akan mendukung kegiatan seperti ini. Karena mengangkat budaya atau tradisi yang menjadi keseharian masyarakat NTT yang sarat makna ini. Dan juga saya berharap kedepan akan ada lagi kegiatan semacam ini.” Ujar Inna Laiskodat.
Ketua Komisi V Kristien Samiyati Patti,SP kepada media mengatakan DPRD juga sangat mendukung kegiatan seperti ini tentu lewat regulasi dan anggaran.
“Pada dasarnya DPRD sangat mendukung ya, dan apresiasi bagi kepala UPT Museum yang sudah menginisiasi kegiatan ini. Dan kegiatan ini sangat berharga karena budaya NTT yang beragam dan sarat makna, memang harus diangkat. Dan UPT Museum sudah melakukannya, tentu kami sebagai legislatif akan terus mendukungnya.” Ujar Kristein politisi Partai Nasdem ini.
Untuk kontribusi anggaran, Kristien dengan yakin mengatakan akan mendukung dan menunggu pengajuan perencaan program dan anggaran dari UPT Museum Daerah NTT.
Selanjutnya, plt.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kristien dan tamu lainnya mengunjungi stand pameran yang memamerkan berbagai model tempat siri dari berbagai daerah di NTT lengkap dengan penjelasan cerita dibalik beraneka macam tempat siri tersebut.
Pembukaan dilanjutkan dengan persembahan tarian tradisional caci Manggarai dan Malaka.|| juli br