Tim Pembina Samsat Kota Kupang Jalin Kerja Sama dengan RSU Siloam, Wajib Pajak Taat Bisa Nikmati Diskon Layanan Kesehatan 10%

Kupang, TopNewsNTT.Com|| 28 Oktober 2026 — Tim Pembina Samsat Kota Kupang menjalin kerja sama  dengan RSU Siloam Kupang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ruang Serba Guna RSU Siloam Kupang, Rabu (28/10/2026). Kerja sama ini memberikan manfaat tambahan bagi wajib pajak yang telah melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Kantor Bersama Samsat Kota Kupang, berupa diskon sebesar 10% untuk sejumlah layanan kesehatan di RSU Siloam Kupang.

Melalui kerja sama tersebut, wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ berkesempatan memperoleh potongan harga untuk layanan pemeriksaan laboratorium, radiologi, medical check-up, hingga kamar rawat inap sesuai dengan ketentuan yang disepakati. Program ini menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak sekaligus memberikan nilai tambah bagi wajib pajak melalui akses terhadap layanan kesehatan.

Penandatanganan PKS ini dihadiri oleh tim RSU Siloam Kupang dan Tim Pembina Samsat Kota Kupang, yang terdiri atas AKP Firamuddin selaku Kepala Seksi STNK Ditlantas Polda NTT, Remmy Christian Pah, S.STP., M.Si. selaku Kepala UPTD Pendapatan Wilayah Kota Kupang, serta Bayu Bagus Pramono, S.E. selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Kupang.

Kerja sama merchant ini merupakan salah satu upaya Tim Pembina Samsat Kota Kupang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Melalui pemberian manfaat langsung kepada wajib pajak, diharapkan masyarakat semakin terdorong untuk membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu serta memahami bahwa kepatuhan tersebut dapat memberikan manfaat tambahan sesuai program yang tersedia.

Ke depannya, Tim Pembina Samsat Kota Kupang bersama RSU Siloam Kupang berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam menghadirkan program yang bermanfaat bagi masyarakat. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk apresiasi terhadap wajib pajak yang taat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kota Kupang.(**)

sp.hms.jrk

 

 

Catatan: Press Release PT Jasa Raharja Kantor Wilayah NTT  ini merupakan pernyataan terbatas yang digunakan untuk kepentingan publikasi terbatas, khusus dipublikasikan pada media massa baik cetak maupun elektronik yang bekerja sama dengan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah NTT dan tidak untuk disebarluaskan kepada pihak-pihak yang tidak  berkepentingan tanpa pemberitahuan dan izin secara tertulis dari PT Jasa Raharja Kantor Wilayah NTT.