Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas PPKL (Pengajar Peduli  Keselamatan Lalu Lintas) 

Rote Ndao, TopNewsNTT.Com|| Jasa Raharja Kabupaten Rote Ndao bersama Satlantas Polres Rote menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan berlalulintas Sekaligus Meluncurkan program pengajar peduli keselamatan lalu lintas (PPKL) di SMPN 2 Rote Barat Laut jumat (10/07/2026), langkah strategis ini dilakukan guna memperkuat sinergi antar instansi dalam upaya membangun budaya tertib berkendara sejak dini di wilayah tersebut.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 wita Hingga 10.00 wita tersebut dihadiri secara langsung oleh Satlantas Rote Ndao berserta anggota, Penanggung Jawab  Jasa Raharja Samsat Rote, Muhammad Nur Uran, Kepala Sekolah SMP N 2 Rote Barat Laut, serta seluruh Guru dan Siswa Siswi SMP N 2 Rote Barat Laut.

Dalam forum tersebut, para pemateri memaparkan berbagai Isu krusial Terkait keselamatan berkendara bagi remaja. materi yang disampaikan mengcakup pengenalan rambu-rambu lalu lintas, etika berkendara yang aman hingga potensi titik rawan kecelakaan di lingkungan sekitar sekolah demi meningkatkan keamanan pelajar

Kanit Kamsel Polres Rote Ndao menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dikalangan usia produktif. Menurutnya, pembentukan karakter disliplin berlalu lintas tidak dapat dibebankan satu pihak saja melainkan memerlukan peran aktif dari lingkungan sekolah dan para pengajar.

Sementara itu, Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Rote memaparkan fungsi program (PPKL) sebagai wadah bagi guru untuk menjadi pelopor keselamatan, para pelajar juga diharapkan mampu mengintegrasikan pesan-pesan keselamatan.

melalui Sinergi ini, seluruh peserta berkomitmen untuk terus mengawal keberlangsungan program guna menciptakan konsisten transportasi jalan yang aman dan keselamatan dikalangan generasi muda khususnya di wilayah Rote Ndao.(**)

sp.hms.jrk

 

 

Catatan: Press Release PT Jasa Raharja Kantor Wilayah NTT  ini merupakan pernyataan terbatas yang digunakan untuk kepentingan publikasi terbatas, khusus dipublikasikan pada media massa baik cetak maupun elektronik yang bekerja sama dengan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah NTT dan tidak untuk disebarluaskan kepada pihak-pihak yang tidak  berkepentingan tanpa pemberitahuan dan izin secara tertulis dari PT Jasa Raharja Kantor Wilayah NTT.