Tingkatkan Kepatuhan Administrasi Kendaraan, Operasi Gabungan Digelar di Depan Hotel Amaris Kota Kupang
Kupang, TopNewsNTT Com|| 22 April 2026 – Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WITA hingga selesai ini menjadi upaya bersama dalam meningkatkan ketertiban dan kepatuhan administrasi pengendara di wilayah Kota Kupang. Bertempat di depan Hotel Amaris, operasi gabungan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam menertibkan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor guna mendukung keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Agenda utama dalam kegiatan ini mencakup penertiban kelengkapan administrasi pengendara melalui pelaksanaan operasi gabungan. Kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan dokumen kendaraan bermotor, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, serta kelengkapan administrasi lainnya yang wajib dimiliki oleh setiap pengguna jalan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan aturan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur terkait, antara lain PJ Jasa Raharja Samsat Kota
Kupang, Bayu Bagus Pramono, Polresta Kupang Kota, Badan Pendapatan Daerah (BPAD) Samsat Kota Kupang, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kehadiran lintas instansi ini mencerminkan sinergi yang kuat dalam mendukung terciptanya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Kupang.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap pengendara yang melintas di lokasi kegiatan. Selain penindakan terhadap pelanggaran administrasi, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya melengkapi dokumen kendaraan serta membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan koordinasi antarinstansi dalam upaya meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan, sekaligus memperkuat peran masing-masing lembaga dalam mendukung ketertiban administrasi kendaraan bermotor secara berkelanjutan.
Operasi gabungan ini juga menjadi sarana koordinasi antarinstansi dalam memperkuat pengawasan di lapangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta efek jera bagi pelanggar sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dalam administrasi kendaraan bermotor.
Melalui pelaksanaan operasi gabungan ini, seluruh pihak berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dalam mewujudkan ketertiban lalu lintas serta optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menciptakan budaya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas yang lebih baik di Kota Kupang.(**)
pr.hms.jrk