Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan NTT Ketut Akbar Herry Achjar Pemimpin Inovatif Solutif
Flores Timor, TopNewsNTT.Com|| Gerakan inovatif Solutif Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur Akbar Herry Achhar,A.Md.IP,SH,MH sangat terasa hasilnya sejak memimpin wilayah Nusa Tenggara Timur.
Gaya kepemimpinan yang cepat tepat berhasil Menggerakan kepala Lapas dan Rutan Se-Propinsi Nusa Tenggara Timur untuk meningkatkan ketahan pangan dengan memaksimalkan pengelolaan lahan pertanian yang ada dan telah di panen hasilnya.Program ini jug a menjadi wahana belajar mandiri Wargabinaan agar setelah bebas memiliki skill pertanian dan lain-lain.
Gerakan lanjutan pemimpin inovatif ini adalah mendukung penuh Kerjasama Lapas Kelas IIA Kupang dengan Lembaga Kajian dan Advokasi Rakyat Indonesia(LKA.RI) tentang Zero Buta Huruf,Wajib belajar 12 tahun,Life Skill mata pencaharian dan Pengolahan lahan pertanian yang MoU nya telah di tandatangani Selasa 3 Pebruari 2026 lalu oleh Kepala Lapas Kupang Antonius Hubertus Jawa Gili dan Direktur LKA.RI dr.Bernadina Novindra Surat Lewowerang,S.Ked.
Dalam Pidato penuh semangat Direktur LKA.RI sang dokter cantik ini memuji kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan NTT ini.
“Terimakasih atas respon positipnya bapa Kanwil Ditjen Pemasyarakatan NTT.Bapa bukan putra asli NTT tapi semangat positif inovasi dan solusinya sungguh terasa untuk NTT bahkan melebihi pemimpin di daerah ini dan telah terbukti.Bapak punya kharisma kepemimpinan luar biasa karena itu kami doakan bapak sukses dalam karir puncak dan setelah purna bakti bisa menjadi pemimpin rakyat di hari depan demi masyarakat sejaterah dan bapak telah melangkah dari NTT”.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur, Ketut Akbar Herry Achjar, A.Md.IP., S.H., M.H., mengapresiasi kehadiran Direktur Eksekutif LKA.RI beserta jajaran, termasuk para tenaga pengajar yang berkontribusi dalam pembinaan warga binaan di Lapas Kupang. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan pembinaan tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan pemerintah daerah dan masyarakat. “Tugas pembinaan di Lapas tidak bisa kami lakukan sendiri. Kami sangat membutuhkan dukungan pemerintah daerah dan masyarakat, termasuk lembaga kemanusiaan.Saya mendukung Program salam MoU ini berlaku juga untuk Lapas dan Rutan se-NTT.Saya juga berterima kasih khusus kepada Bapa Agustinus Payong Boli,SH,MH,M.IP selaku pendiri lembaga ini dan mau membantu sesama warga binaan walau sedang menjadi warga binaan dan ini karakter yang sangat mulia” tegasnya.
Lembaga Kajian dan Advokasi Rakyat Indonesia ini di dirikan oleh Agustinus Pagong Boli,SH,M.H,M.IP seorang aktivis,Lawyer,dosen,politisi dan mantan Wakil Rakyat dan Wakil Bupati Flores Timur untuk menumbuhkan kecerdasan partisipasi masyarakat dalam pembangunan,kritis dan berdaya guna untk bangsa dan negara demi mencapai kesejahteraan dan keadilan sosial.(**)
Rilis