Undana Gandeng Bumida Kupang Rancang Program Asuransi Kecelakaan Bagi Mahasiswa Baru

NTT, TopNewsNTT.Com||Universitas Nusa Cendana (Undana) tengah merancang penerapan Program Asuransi Kecelakaan bagi Mahasiswa Baru sebagai bentuk perlindungan dan keberpihakan kampus terhadap keselamatan mahasiswa. Rencana tersebut dibahas dalam rapat bersama PT Asuransi Umum Bumiputera Muda (Bumida) Cabang Kupang, Jumat (6/2/2026), bertempat di Aula Lantai 3 Rektorat Undana.

Rapat strategis ini dihadiri para dekan se-Undana, kepala biro, kepala lembaga, Kepala BPU, serta Kepala Cabang Bumida Kupang. Pembahasan difokuskan pada skema pembiayaan, manfaat asuransi, serta mekanisme agar program ini tidak membebani mahasiswa melalui kenaikan UKT.

Wakil Rektor II Undana, Prof. Dr. Paul Gabriel Tamelan, M.Si, menjelaskan bahwa rencana asuransi kecelakaan ini merupakan inisiatif awal pimpinan universitas untuk memberikan jaminan perlindungan selama mahasiswa menempuh studi di Undana.

“Prinsip kami jelas, Undana harus berpihak kepada mahasiswa. Karena itu, kami mencari skema yang tidak menaikkan UKT tetapi tetap memberi perlindungan maksimal bagi mahasiswa,” tegas Prof. Paul.

Ia menyampaikan, skema yang sedang dipertimbangkan adalah premi asuransi sebesar Rp50.000 per mahasiswa per tahun, dengan masa perlindungan selama empat tahun masa studi. Dengan demikian, total premi mencapai Rp200.000 untuk empat tahun, namun tidak dibayarkan sekaligus.

“Rencananya, Undana menanggung premi satu tahun, sedangkan tiga tahun berikutnya ditanggung mahasiswa. Jadi nanti di informasi awal penerimaan mahasiswa sudah jelas: empat tahun perlindungan, Rp50.000 per tahun, dengan pembagian tanggung jawab yang transparan,” jelasnya.

Menurut Prof. Paul, skema ini dirancang agar tidak menimbulkan persepsi pungutan baru. Pembayaran akan diintegrasikan sejak awal sebagai bagian dari informasi resmi kepada calon mahasiswa, sehingga diketahui sebelum resmi menjadi mahasiswa Undana.

Ia juga menegaskan bahwa perlindungan asuransi ini mencakup seluruh aktivitas mahasiswa, termasuk saat melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di luar daerah. Jika terjadi kecelakaan, mahasiswa tetap mendapatkan jaminan perawatan di fasilitas kesehatan terdekat.

“Minimal bisa ditangani di puskesmas atau rumah sakit setempat. Ini bentuk kehadiran kampus saat mahasiswa mengalami musibah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Bumida Kupang, Raman Muraza, menyambut positif rencana kerja sama ini. Ia menjelaskan bahwa Bumida telah memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan Undana sejak 2024 dan selama ini aktif mendukung berbagai program kampus, termasuk rekrutmen tenaga kerja dari alumni Undana.

“Program asuransi ini mencakup santunan meninggal dunia akibat kecelakaan, santunan cacat tetap, biaya pengobatan per kejadian, hingga santunan rawat inap baik karena sakit maupun kecelakaan,” jelas Raman.

Ia merinci, santunan rawat inap diberikan secara cash flat sebesar Rp350.000 per hari dengan maksimum 14 hari per tahun. Selain itu, apabila mahasiswa meninggal dunia akibat sakit, tetap diberikan santunan sebesar 10 persen dari santunan meninggal dunia karena kecelakaan.

“Cakupan perlindungan berlaku di seluruh wilayah Indonesia, termasuk saat mahasiswa menjalankan KKN,” katanya.

Raman juga mengungkapkan bahwa Bumida telah bekerja sama dengan hampir seluruh politeknik negeri di NTT selama lebih dari lima tahun. Menurutnya, banyak keluarga mahasiswa merasakan langsung manfaat asuransi ini ketika musibah terjadi.

“Asuransi ini bukan soal besar kecilnya nilai santunan, tetapi tentang kehadiran kampus dalam meringankan beban mahasiswa dan keluarganya. Ini wujud nyata kepedulian institusi pendidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan premi Rp50.000 per tahun atau sekitar Rp4.000 per bulan, manfaat yang diterima mahasiswa jauh lebih besar dibandingkan nilai yang dibayarkan.

Rapat tersebut menjadi langkah awal Undana untuk menghimpun masukan dari para pimpinan fakultas sebelum rencana ini difinalisasi dan dilaporkan kepada Rektor Undana guna ditetapkan sebagai kebijakan resmi universitas.***